REVOLUSI AKHLAK

Jumat, 28 November 2025

AL-MARAGHI

 

PENDAHULUAN

Sumber dari segala ilmu pengetahuan tentang keislaman tidak terlepas dari Al-Qur’an. Menafsirkan Al-Qur’an berarti berusaha menggali makna ayat yang terkandung di dalamnya. Adapun upaya untuk menjelaskan makna kalam ilahi tersebut ada yang menggunakan sumber- sumber tertentu seperti hadits, Qaul Sahabat, dan qaul thabi’in. Disamping itu ada juga ulama yang berupaya menjelaskan ayat-ayat Al-Qur’an dengan menggunakan ijtihad yang kebenarannya sangat relatif. Dengan demikian dapat dipahami bahwa hasil pemikiran para ulama terhadap ayat- ayat Al-Qur’an bukanlah merupakan kebenaran mutlak, melainkan apa yang telah dipersembahkan oleh mereka melalui karya tulisnya hanyalah sebagai upaya yang mereka lakukan untuk mendekatkan pemahaman kita terhadap kalam Allah tersebut.

 Ahmad Mustafa al- Maraghi merupakan potret ulama yang mengabdikan hampir seluruh waktunya untuk kepentingan ilmu. Disela- sela kesibukan mengajar, ia tetap menyisihkan waktu untuk menulis. Karyanya yang monumental adalah Tasfir Al- Qur’an al- Karim yang lebih dikenal dengan nama tafsir al-Maraghi. Selain itu ia juga mengarang beberapa karya seperti al- Hisbah Fi al-Islam, al- Wajiz Fi Ushul al- Fiqh, Ulum al- Balaghah, Muqaddimah al- Tafsir, Buhus wa Ara’ Fi Funun al- Balaghah, dan ad- Diniyah wa al- Akhlaq.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

PEMBAHASAN

 

A.    Biografi Al-Maraghi

            Nama lengkapnya adalah Ahmad Mustafa Ibn Mustafa Ibn Muhammad Ibn ‘Abd Mun’im al-Qâdi al-Maraghi.[1] Terkadang namanya tersebut diperpanjang dengan kata Beik, sehingga menjadi Ahmad Mustafa al-Maraghi Beik.

Al-Maraghi lahir di kota Maraghah, sebuah kota kabupaten di tepi barat sungai Nil sekitar 70 km di sebelah selatan kota Kairo, pada tahun 1300 H/1883 M. Nama Kota kelahirannya inilah yang kemudian melekat dan menjadi nisbah (nama belakang) bagi dirinya.[2]

Ahmad Mustafa al-Maraghi berasal dari kalangan ulama yang taat dan menguasai berbagai bidang ilmu agama. Hal ini dapat dibuktikan bahwa 5 dari 8 orang putera laki-laki Syekh Mustafa al-Maraghi (ayah Ahmad Mustafa al-Maraghi) adalah ulama besar yang cukup terkenal yaitu:

1.     Syekh Muhammad Mustafa al-Maraghi (pernah menjadi Grand Syekh Al-Azhar).

2.     Syekh Ahmad Mustafa al-Maraghi, pengarang Tafsîr al-Marâghi.

3.     Syekh Abdul Aziz al-Maraghi,  Dekan Fakultas Ushuluddin Universitas Al- Azhar.

4.     Syekh Abdullah Mustafa al-Maraghi, Inspektur umum pada Universitas al-Azhar.

5.     Syekh Abul Wafa’ Mustafa al-Maraghi, Sekretaris badan penelitian dan Pengembangan Universitas Al-Azhar.[3]

Hal ini perlu diperjelas sebab seringkali terjadi kesalahan tentang siapa sebenarnya penulis Tafsir al-Maraghi di antara kelima putra Mustahafa itu. Kesalah-kaprahan ini terjadi karena Muhammad Mustafa al-Maraghi (kakaknya) juga terkenal sebagai seorang mufassir. Sebagai mufassir, Muhammad Mustafa juga melahirkan sejumlah karya tafsir.

Setelah mulai dewasa al-Maraghi pindah ke negara kairo untuk mendalami berbagai macam ilmu keIslaman dan dia juga sempat berguru kepada Syekh Muhammad Abduh, seorang ulama yang tidak asing lagi bagi kaum Muslimin. Setelah menguasai dan mendalami cabang-cabang ilmu ke Islaman, dia mulai dipercaya oleh pemerintahan untuk memegang jabatan penting dalam pemerintahan. Ia berasal dari keluarga yang sangat tekun dalam mengabdikan diri kepada ilmu pengetahuan dan peradilan secara turun-temurun, sehingga keluarga mereka dikenal sebagai keluarga hakim.

Pada tahun 1908 sampai dengan tahun 1919, al-Maraghi diangkat menjadi seorang hakim di sudan. Al-Maraghi adalah seorang Ulama yang sangat produktif dalam menyampaikan pemikirannya lewat tulisan-tulisannya.

 

B.    Karya-karya Ahmad Mustafa al-Maraghi

Al–Maraghi adalah seorang ulama yang sangat produktif dalam menyampaikan pemikirannya lewat tulisan–tulisannya yang terbilang sangat banyak. Karya al-Maraghi di antaranya adalah :

·       Ulum al –Balagah

·       Hidayah at-Talib

·       Tahzib at-Taudih

·       Tarikh’Ulum al-Balagah wa Ta’rif bi Rijaliha

·       Buhus wa Ara’

·       Mursyid at-Tullab

·       Al-Mujaz fi al-Adab al-‘Arabi

·       Mujaz fi’Ulum al-Usul

·       Ad-Diyat wa al-Akhlaq

·       Al-Hisbah fi’al-Islam

·       Ar-Rifq bi al-Hayawan fi al-Islam

·       Syarh Salasih Hadisan

·       Tafsir Juz Innama

·       Tafsir al-Maraghi[4]

 

C.    Tafsir al-Maraghi atau Tafsir al-Qu’an al-Adzim

Tafsir al-Maraghi merupakan salah satu kitab tafsir terbaik di abad modern ini. penulisan tafsir ini dilatarbelakangi oleh dua faktor yaitu:

1. Faktor eksternal

Beliau banyak menerima pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat mengenai masalah tafsir apakah tafsir yang paling mudah difahami dan paling bermanfaat bagi para pembacanya dan bisa di pahami secara ringkas?

Mendengar pertanyaan tersebut, beliau merasa agak kebingungan dalam memberikan jawaban dari pertanyaan tersebut. Masalahnya, meskipun kitab-kitab tafsir itu bermanfaat, karena telah mengungkapkan persoalan-persoalan agama dan macam-macam, yang tidak mudah dipahami dalam memahami tafsir adalah penggunaan istilah-istilah ilmu lain, seperti ilmu balaghah, nahwu, sharaf, fiqh, tauhid dan ilmu-ilmu lainnya, yang semuanya itu merupakan hambatan bagi pemahaman al-Qur’an secara benar bagi pembacanya.[5]

2. Faktor Internal

Faktor ini berasal dari diri al-Maraghi sendiri yaitu bahwa beliau telah mempunyai cita-cita untuk menjadi obor pengetahuan Islam terutama di bidang ilmu tafsir, untuk itu beliau merasa berkewajiban untuk mengembangkan ilmu yang sudah dimilikinya. Barangkat dari kenyataan tersebut, maka al-Maraghi yang sudah berkecimpung dalam bidang bahasa arab selama setegah abad lebih, baik belajar, maupun mengajar, merasa terpanggil untuk menyusun suatu kitab tafsir dengan metode penulisan yang sistematis, bahasa yang simple dan elektif, serta mudah untuk difahami, kitab tersebut diberi nama dengan ”Tafsir Al-Maraghi”.[6]

 

1.     Bentuk Penafsiran dalam Tafsir al-Maraghi

Bentuk penafsiran yang digunakan dalam menafsirkan Tafsir al-Maraghi adalah Tafsir bi al-Ra’yi yang sumber penafsirannya banyak menggunakan akal, karena pengaruh dari gurunya yaitu Muhammad Abduh.[7]

2.     Corak penafsiran Tafsir al-Maraghi

Corak yang dipakai dalam Tafsir al–Maraghi adalah corak adab al–Ijtima’i, sebagai berikut: diuraikan dengan bahasa yang indah dan menarik dengan berorentasi sastra kehidupan budaya dan kemasyarakatan. Sebagai suatu pelajaran bahwa al-Qur’an diturunkan sebagai petunjuk dalam kehidupan individu maupun masyarakat.

3.     Metode  dan Sistematika Al-Marâghi dalam menafsirkan al-Qur’an

Metode yang digunakan dalam penulisan Tafsir al–Maraghi adalah metode tahlili ( analisis ), sebab pada mulanya, al-Maraghi menempatkan ayat-ayat yang dianggap satu kelompok dan sistematikanya sebagai berikut:

a.     Menyebutkan sejumlah ayat pada awal pembahasan

Pada setiap bahasannya al-Maraghi memulai dengan satu ayat, dua atau beberapa ayat al-Qur’an yang kemudian disusun sedemikian rupa sehingga memberikan pengertian terhadap ayat tersebut.

b.     Menjelaskan arti kata-kata yang Sulit

Setelah menyebutkan ayat-ayat yang ingin ditafsirkan kemudian al-maraghi menyertakan penjelasan-penjelasan yang di anggap sulit oleh pembaca.[8]

c.     Pengertian ayat secara ijmali ( global )

Al-Maraghi juga menyebutkan makna ayat-ayat secara ijmali ( global ) sehingga sebelum memasuki pengertian tafsir yang menjadi topik utamapara pembaca terlebih dahulu mengetahui ayat-ayatnya secara global.

d.      Asababun Nuzul ( Sebab – sebab turunya ayat )

Selanjutnya, al-Maraghi juga menyertakan bahasan asbabun nuzul jika terdapat riwayat sahih dari hadist yang menjadi pegangan dalam menafsirkan ayat–ayat al–Qur’an

e.     Mengesampingkan istilah–istilah yang bertentangan dengan ilmu pengetahuan.

Di dalam tafsir ini al–Maraghi mengesampingkan istilah–istilah yang berhubungan dengan ilmu pengetahuan misalnya, ilmu sharaf, ilmu nahwu, ilmu balagah dan sebagainya, walaupun masuknya ilmu–ilmu tersebut dalam tafsir sudah terbiasa di kalangan mufasirrin terdahulu.Menurutnya, masuknya ilmu–ilmu tersebut justru merupakan suatupenghambat bagi para pembaca di dalam mempelajari ilmu–ilmu tafsir.[9]

f.      Gaya bahasa para Mufassir

Al-Maraghi menyadari bahwa kitab-kitab tafsir terdahulu disusun dengan gaya bahasa yang sesuai dengan para pembaca ketika itu. Namun karena pergantian masa selalu diwarnai dengan ciri-ciri khusus, baik paramasastra, tingkah laku dan kerangka berpikir masyarakat, maka wajar bahkan wajib bagi mufassir masa sekaranguntuk memperhatikan keadaan pembaca dan menjauhi pertimbangan keadaan masa lalu yang tidak relevan lagi. Karena itu, al-Maraghi merasa berkewajiban memikirkan lahirnya sebuah kitab tafsir yang mempunyai warna tersendiri dan dengan gaya bahasa yang mudah dicerna oleh alam pikiran saat itu, sebab setiap orang harus diajak bicara sesuai dengan kemampuan akal mereka.

g.     Seleksi terhadap kisah-kisah yang terdapat di dalam kitab-kitab Tafsir

Al-Maraghi melihat salah satu kelemahan kitab-kitab tafsir terdahulu adalah dimuatnya di dalamnya cerita-cerita yang berasal dari Ahli kitab (isrâiliyyât) padahal cerita tersebut belum tentu benar. Pada dasarnya fitrah manusia, ingin mengetahui hal-hal yang masih samar, dan berupaya menafsirkan hal-hal yang dipandang sulit untuk diketahui.

Oleh karena itu, al-Maraghi memandang langkah yang paling baik dalam pembahasan tafsirnya ialah tidak menyebutkan masalah-masalah yang berkaitan erat dengan cerita orang terdahulu, kecuali jika cerita-cerita tersebuttidak bertentangan dengan prinsip agama yang sudah tidak diperselisihkan.

h.     Jumlah Juz’ Tafsîr al-Marâghi

Kitab tafsir ini terdiri dari 30 jilid. Setiap jilid berisi satu juz’ al-Qur’an. Hal ini dimaksudkan agar mudah dibawa kemana-mana, baik ketika menempati suatu tempat atau bepergian, di stasiun kereta api, di dalam kendaraan atau tempat-tempat lainnya. Tafsir al-Maraghi dicetak untuk pertama kalinya pada awal tahun 1365H.[10]

4.       Contoh Penafsiran Bercorak Adabi Ijtima’i Dalam Kitab Tafsir Karya Al-Maraghi.

Salah satu ciri dari penafsiran al-Maraghi adalah dengan mengambil penjelasan dari sumber yang ahli dalam bidang tertentu yang hanya bisa dijelaskan dengan ahlinya. Berikut adalah contohnya:

QS. Al-Baqarah 261.[11]

مَّثَلُ الَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنبُلَةٍ مِّئَةُ حَبَّةٍ وَاللّهُ يُضَاعِفُ لِمَن يَشَاءُ

Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki.

a.     Penafsiran kata-kata sulit.

سَبِيلِ اللّهِ : Adalah sesuatu yang bisa menyapaikan sesorang kepada Allah.

حَبَّة : Adalah kata tunggal dari al-Hab artinya bebijian yang di tanam dari pohon dan menjadi makanan pokok (padi, gandum, dll).

b.     Pengertian secara ijmal (umum)

Allah swt menjelaskan di sini mengenai keutamaan menginfakkan harta di jalan-Nya, Allah menegaskan bahwa amal kebaikan itu pahalanya akan di lipat gandakan oleh Allah menjadi 700 kali lipat. Dalam hal ini Allah mencotohkannya dengan padi (gandum/bulir) sebagai ibaratnya.

Selanjutnya Allah menjelaskan bahwa membangkit-bangkitkan (kebaikan yang dilakukan) yang menyakiti adalah menghilangkan pahalanya). Dan ini sama saja dengan riya. Dalam hal ini, Allah menggambarkan sebagai batu licin yang sebagai ibaratnya.

c.     Penjelasan

Perumpamaan orang-orang yang meginfakkan harta karena dorangan mendapatkan ridha Allah balasan yang baik darinya seperti orang yang menanam satu biji di tanah yang sangat subur. Lalu, benih tersebut akan membuahkan tujuh bilir (tangkai), yang setiap bulir akan menumbuhkan 100 bebijian. Hal ini seperti dapat kita saksikan dalam tetumbuhan yang berbiji, seperti jagung, gandum, padi, dll.

Kesimpulannya bahwa orang yang berinfak kedalam rangka mengharap ridho Allah dan meninggikan kalimahnya sama dengan halnya seseorang yang menumbuhkan benih di dalam tanah yang paling subur sehingga hasilnya sangat baik. Dan ketika panen akan memetik hasilnya 700 kali lebih banyak dari aslinya.

وَاللّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.

 

D.    Pandangan Ulama/Sarjana Terhadap Ahmad Mustafa Al-Maraghi

Berikut ini dikemukakan pandangan dan penilaian para ulama dan sarjana terhadap Ahmad Mustafa al-Maraghi, yaitu sebagai berikut:

1. Muhammad Hasan Abdul Malik, memberi penilaian terhadap al-Maraghi, dengan mengatakan: “Ahmad Mustafa al-Maraghi adalah seorang yanf dapat mengambil faedah (dalam tafsir) dari orang sebelumnya dan mengembangkannya pemikirannya dalam bidang tafsir sesuai dengan situasi dan kondisi yang sedang berkembang. Ia adalah seorang pembaharu/reformis dalam bidang tafsir, baik dalam segi sistematika maupun dalam segi bahasa. Hal ini dapat dimaklumi, karena ia banyak mengutip pendapat gurunya, Muhammad Abduh dalam Tafsir al-Manar, terutama yang ada kaitannya dengan filsafat, kemasyarakatan dan politik. Namun ia mempunyai pandangan baru, bukan hanya sekedar meringkas dari Tafsir al-Manar”.

2. Abdurrahman Hasan Habannaka, mengatakan: “Ahmad Mustafa al-Maraghi adalah termasuk ulama Azhar yang modern dan dapat menyajikan pendapat-pendapatnya sesuai dengan keadaan zaman. Ia mempunyai pemikiran-pemikiran baru di bidang tafsir, yang berbeda dengan pendapat ulama-ulama terdahulu. Karena itu ia telah memenuhi syarat sebagai mufassir.

3. Muhammad Tantawi, memberi penilaian terhadap Ahmad Mustafa al-Maraghi dengan mengatakan: “Ahmad Mustafa al-Maraghi adalah seorang yang ahli dan menguasai ilmu-ilmu syari’at dan bahasa arab, serta mempunyai banyak karya tulis dalam bidang ilmu agama, terutama bahasa arab dan tafsir. Ia mempunyai pemikiran-pemikiran baru dan bebas, namun tidak menyimpang dari syari’at. [12]

 

 

 

 

 

 

KESIMPULAN

 

Tafsir Al-Qur’an Al-Adzim yang lebih dikenal dengan tafsir al-Maraghi Karya Ahmad Mustafa al-Maraghi ini menggunakan metode Tahlili. Bentuk penafsiran yang digunakan beliau menggunakan bi al-Ra’yi.

Secara garis besar tafsir ini diwarnai dengan corak tafsir Adabi al-Ijtimaiy.

Kemudian dalam menggunakan sistematika penafsiran, tafsir ini memiliki beberapa sistematika yang digunakan dalam menafsirkan ayat al-Qur’an yaitu mengemukakan satu, dua, atau lebih ayat al-Qur’an yang mengacu pada satu temadi awal pembahasan. Menjelaskan kosa kata (syarh al-Mufradat) bila ternyata adakata-kata yang kira-kira sulit untuk difahami oleh para pembaca. Menjelaskan pengertian ayat secara global sehingga sebelum memasuki penafsiran yang menjadi topik utama, sehingga para pembaca terlebih dahulu mengetahui makna ayat tersebut secara umum. Menjelaskan asbab al-Nuzul ayat jika ada dan meninggalkan istilah-istilah yang berhubungan dengan ilmu pengetahuan. Gaya bahasa yang digunakan oleh Ahmad Mustafa al-Maraghi pun mudah dipahami dan dicerna, sebab setiap orang harus diajak bicara sesuai dengan kemampuan akal mereka.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Al-Maraghi, Ahmad Mustafa . Tafsir Al-Maraghi. Semarang:PT.CV.Toha Putra, 1992.

Al-Maraghi, Ahmad Musthafa. Tafsir al-Maraghi,terj. M.Thalib. Bandung: CV Rosda, 1987.

Khikmatiar, Azkiya. Do’a Nabi Muhammad SAW dalam al-Qur’an: Studi Komparatif Tafsir al-Thabari dan Tafsir al-Maraghi. Yogyakarta: Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Kalijaga, 2017.

Mahmudah, M. Biografi Ahmad Mustafa al-Maraghi: Skripsi. Surabaya: Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Ampel, 2016.

Ritonga, Yuni Safitri. Metode dan Corak Penafsiran Ahmad Mustafa al-Maraghi: Kajian terhadap Tafsir al-Maraghi. Riau: Fakultas Ushuluddin UIN Sultan Syarif Kasim, 2014.

Ulfa, Siti Noor. penafsiran Thagut menurut Ahmad Mustafa al-Maraghi dan Hamka. Semarang: Fakultas Ushuluddin IAIN Walisongo, 2005.

Zaini, Hasan. Tafsir tematik ayat-ayat kalam Tafsir al-Maraghi. Jakarta: Pedoman Ilmu Jaya, 1997.

 



[1] Hasan Zaini, Tafsir tematik ayat-ayat kalam Tafsir al-Maraghi (Jakarta: Pedoman Ilmu Jaya, 1997) 15.

[2] M Mahmudah, Biografi Ahmad Mustafa al-Maraghi: Skripsi (Surabaya: Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Ampel, 2016) 28.

[3] Lihat Hasan Zaini, Tafsir tematik ayat-ayat kalam Tafsir al-Maraghi, 15-16.

[4] Siti Noor Ulfa, penafsiran Thagut menurut Ahmad Mustafa al-Maraghi dan Hamka (Semarang: Fakultas Ushuluddin IAIN Walisongo, 2005) 34-35.

[5]Ahmad Mustafa al-Maraghi, Tafsir Al-Maraghi, Terj:, (Semarang:PT.CV.Toha Putra, 1992), Juz 1. hal 1.

[6] Yuni Safitri Ritonga, Metode dan Corak Penafsiran Ahmad Mustafa al-Maraghi: Kajian terhadap Tafsir al-Maraghi (Riau: Fakultas Ushuluddin UIN Sultan Syarif Kasim, 2014) 22.

[7] Azkiya Khikmatiar, Do’a Nabi Muhammad SAW dalam al-Qur’an: Studi Komparatif Tafsir al-Thabari dan Tafsir al-Maraghi (Yogyakarta: Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Kalijaga, 2017), 6.

[8] Ahmad Musthafa al-Maraghi, Tafsir al-Maraghi,terj. M.Thalib (Bandung: CV Rosda, 1987),  xxviii.

[9] Lihat M Mahmudah,  Biografi Ahmad Mustafa al-Maraghi: Skripsi,34.

[10] Lihat Hasan Zaini, Tafsir tematik ayat-ayat kalam tafsir al-Maraghi, 27-29.

[11] Lihat Ahmad Mustafa, Tafsir al-Maraghi, 52

[12] Lihat Hasan Zaini, Tafsir Tematik Ayat-ayat Kalam, 20-21

AL-MARAGHI

  PENDAHULUAN Sumber dari segala ilmu pengetahuan tentang keislaman tidak terlepas dari Al-Qur’an. Menafsirkan Al-Qur’an berarti berusaha ...