PENDAHULUAN
Sumber dari segala ilmu pengetahuan tentang keislaman
tidak terlepas dari Al-Qur’an. Menafsirkan Al-Qur’an berarti berusaha menggali
makna ayat yang terkandung di dalamnya. Adapun upaya untuk menjelaskan makna
kalam ilahi tersebut ada yang menggunakan sumber- sumber tertentu seperti
hadits, Qaul Sahabat, dan qaul thabi’in. Disamping itu ada juga
ulama yang berupaya menjelaskan ayat-ayat Al-Qur’an dengan menggunakan ijtihad
yang kebenarannya sangat relatif. Dengan demikian dapat dipahami bahwa hasil
pemikiran para ulama terhadap ayat- ayat Al-Qur’an bukanlah merupakan kebenaran
mutlak, melainkan apa yang telah dipersembahkan oleh mereka melalui karya
tulisnya hanyalah sebagai upaya yang mereka lakukan untuk mendekatkan pemahaman
kita terhadap kalam Allah tersebut.
Ahmad Mustafa
al- Maraghi merupakan potret ulama yang mengabdikan hampir seluruh waktunya
untuk kepentingan ilmu. Disela- sela kesibukan mengajar, ia tetap menyisihkan
waktu untuk menulis. Karyanya yang monumental adalah Tasfir Al- Qur’an al-
Karim yang lebih dikenal dengan nama tafsir al-Maraghi. Selain itu
ia juga mengarang beberapa karya seperti al- Hisbah Fi al-Islam, al- Wajiz
Fi Ushul al- Fiqh, Ulum al- Balaghah, Muqaddimah al- Tafsir, Buhus wa Ara’ Fi
Funun al- Balaghah, dan ad- Diniyah wa al- Akhlaq.
PEMBAHASAN
A. Biografi Al-Maraghi
Nama
lengkapnya adalah Ahmad Mustafa Ibn Mustafa Ibn Muhammad Ibn ‘Abd Mun’im
al-Qâdi al-Maraghi.[1] Terkadang namanya tersebut
diperpanjang dengan kata Beik, sehingga menjadi Ahmad Mustafa al-Maraghi Beik.
Al-Maraghi lahir di kota Maraghah,
sebuah kota kabupaten di tepi barat sungai Nil sekitar 70 km di sebelah selatan
kota Kairo, pada tahun 1300 H/1883 M. Nama Kota kelahirannya inilah yang
kemudian melekat dan menjadi nisbah (nama belakang) bagi dirinya.[2]
Ahmad Mustafa al-Maraghi berasal dari kalangan ulama yang taat dan
menguasai berbagai bidang ilmu agama. Hal ini dapat dibuktikan bahwa 5 dari 8
orang putera laki-laki Syekh Mustafa al-Maraghi (ayah Ahmad Mustafa al-Maraghi)
adalah ulama besar yang cukup terkenal yaitu:
1.
Syekh Muhammad Mustafa al-Maraghi (pernah
menjadi Grand Syekh Al-Azhar).
2.
Syekh Ahmad Mustafa al-Maraghi, pengarang Tafsîr al-Marâghi.
3.
Syekh Abdul Aziz al-Maraghi, Dekan Fakultas Ushuluddin Universitas Al-
Azhar.
4.
Syekh Abdullah Mustafa al-Maraghi, Inspektur umum pada Universitas al-Azhar.
5.
Syekh Abul Wafa’ Mustafa al-Maraghi, Sekretaris badan penelitian dan
Pengembangan Universitas Al-Azhar.[3]
Hal ini perlu diperjelas sebab
seringkali terjadi kesalahan tentang siapa sebenarnya penulis
Tafsir al-Maraghi di antara kelima putra Mustahafa itu. Kesalah-kaprahan ini
terjadi karena Muhammad Mustafa al-Maraghi (kakaknya) juga terkenal sebagai
seorang mufassir. Sebagai mufassir, Muhammad Mustafa juga melahirkan sejumlah
karya tafsir.
Setelah mulai dewasa al-Maraghi
pindah ke negara kairo untuk mendalami berbagai macam ilmu keIslaman dan dia
juga sempat berguru kepada Syekh Muhammad Abduh, seorang ulama yang tidak asing
lagi bagi kaum Muslimin. Setelah menguasai dan mendalami cabang-cabang ilmu ke
Islaman, dia mulai dipercaya oleh pemerintahan untuk memegang jabatan penting
dalam pemerintahan. Ia berasal dari keluarga yang sangat tekun dalam
mengabdikan diri kepada ilmu pengetahuan dan peradilan secara turun-temurun,
sehingga keluarga mereka dikenal sebagai keluarga hakim.
Pada tahun 1908 sampai dengan tahun
1919, al-Maraghi diangkat menjadi seorang hakim di sudan. Al-Maraghi adalah
seorang Ulama yang sangat produktif dalam menyampaikan pemikirannya lewat
tulisan-tulisannya.
B. Karya-karya Ahmad Mustafa al-Maraghi
Al–Maraghi
adalah seorang ulama yang sangat produktif dalam menyampaikan pemikirannya
lewat tulisan–tulisannya yang terbilang sangat banyak. Karya al-Maraghi di
antaranya adalah :
· Ulum al –Balagah
· Hidayah at-Talib
· Tahzib at-Taudih
· Tarikh’Ulum al-Balagah wa Ta’rif bi
Rijaliha
· Buhus wa Ara’
· Mursyid at-Tullab
· Al-Mujaz fi al-Adab al-‘Arabi
· Mujaz fi’Ulum al-Usul
· Ad-Diyat wa al-Akhlaq
· Al-Hisbah fi’al-Islam
· Ar-Rifq bi al-Hayawan fi al-Islam
· Syarh Salasih Hadisan
· Tafsir Juz Innama
· Tafsir al-Maraghi[4]
C. Tafsir al-Maraghi atau Tafsir al-Qu’an al-Adzim
Tafsir al-Maraghi merupakan salah satu kitab tafsir
terbaik di abad modern ini. penulisan tafsir ini dilatarbelakangi oleh
dua faktor yaitu:
1. Faktor eksternal
Beliau banyak menerima pertanyaan-pertanyaan dari
masyarakat mengenai masalah tafsir apakah tafsir yang paling mudah difahami dan
paling bermanfaat bagi para pembacanya dan bisa di pahami secara ringkas?
Mendengar pertanyaan tersebut, beliau merasa agak
kebingungan dalam memberikan jawaban dari pertanyaan tersebut. Masalahnya,
meskipun kitab-kitab tafsir itu bermanfaat, karena telah mengungkapkan
persoalan-persoalan agama dan macam-macam, yang tidak mudah dipahami dalam
memahami tafsir adalah penggunaan istilah-istilah ilmu lain, seperti ilmu
balaghah, nahwu, sharaf, fiqh, tauhid dan ilmu-ilmu lainnya, yang semuanya itu
merupakan hambatan bagi pemahaman al-Qur’an secara benar bagi pembacanya.[5]
2. Faktor Internal
Faktor ini berasal dari diri al-Maraghi sendiri yaitu
bahwa beliau telah mempunyai cita-cita untuk menjadi obor pengetahuan Islam
terutama di bidang ilmu tafsir, untuk itu beliau merasa berkewajiban untuk
mengembangkan ilmu yang sudah dimilikinya. Barangkat dari kenyataan tersebut,
maka al-Maraghi yang sudah berkecimpung dalam bidang bahasa arab selama setegah
abad lebih, baik belajar, maupun mengajar, merasa terpanggil untuk menyusun
suatu kitab tafsir dengan metode penulisan yang sistematis, bahasa yang simple
dan elektif, serta mudah untuk difahami, kitab tersebut diberi nama dengan
”Tafsir Al-Maraghi”.[6]
1.
Bentuk
Penafsiran dalam Tafsir al-Maraghi
Bentuk
penafsiran yang digunakan dalam menafsirkan Tafsir al-Maraghi adalah Tafsir bi
al-Ra’yi yang sumber penafsirannya banyak menggunakan akal, karena pengaruh
dari gurunya yaitu Muhammad Abduh.[7]
2. Corak penafsiran Tafsir al-Maraghi
Corak
yang dipakai dalam Tafsir al–Maraghi adalah
corak adab
al–Ijtima’i, sebagai berikut: diuraikan dengan bahasa
yang indah dan menarik dengan berorentasi sastra kehidupan
budaya dan kemasyarakatan. Sebagai suatu pelajaran bahwa al-Qur’an
diturunkan sebagai petunjuk dalam kehidupan individu maupun masyarakat.
3. Metode
dan Sistematika Al-Marâghi dalam menafsirkan al-Qur’an
Metode
yang digunakan dalam penulisan Tafsir al–Maraghi adalah
metode tahlili
( analisis ), sebab pada mulanya,
al-Maraghi menempatkan
ayat-ayat yang dianggap satu kelompok dan sistematikanya sebagai
berikut:
a. Menyebutkan sejumlah ayat pada awal
pembahasan
Pada setiap bahasannya al-Maraghi memulai dengan satu ayat, dua atau
beberapa ayat al-Qur’an yang kemudian disusun sedemikian rupa
sehingga memberikan pengertian terhadap ayat tersebut.
b. Menjelaskan arti kata-kata yang Sulit
Setelah menyebutkan ayat-ayat yang ingin
ditafsirkan kemudian al-maraghi menyertakan penjelasan-penjelasan yang di
anggap sulit oleh pembaca.[8]
c. Pengertian
ayat secara ijmali
( global )
Al-Maraghi juga menyebutkan
makna ayat-ayat secara ijmali ( global ) sehingga sebelum memasuki
pengertian tafsir yang menjadi topik utamapara pembaca terlebih dahulu
mengetahui ayat-ayatnya secara global.
d. Asababun Nuzul ( Sebab – sebab turunya
ayat )
Selanjutnya, al-Maraghi juga
menyertakan bahasan asbabun nuzul jika terdapat riwayat sahih dari
hadist yang menjadi pegangan dalam menafsirkan ayat–ayat al–Qur’an
e. Mengesampingkan
istilah–istilah yang bertentangan dengan ilmu pengetahuan.
Di dalam tafsir ini
al–Maraghi mengesampingkan istilah–istilah yang berhubungan dengan ilmu
pengetahuan misalnya, ilmu sharaf, ilmu nahwu, ilmu balagah dan
sebagainya, walaupun masuknya ilmu–ilmu tersebut dalam tafsir sudah terbiasa di
kalangan mufasirrin terdahulu.Menurutnya, masuknya ilmu–ilmu tersebut justru
merupakan suatupenghambat bagi para pembaca di dalam mempelajari ilmu–ilmu
tafsir.[9]
f. Gaya bahasa para Mufassir
Al-Maraghi menyadari bahwa
kitab-kitab tafsir terdahulu disusun dengan gaya bahasa yang sesuai dengan para
pembaca ketika itu. Namun karena pergantian masa selalu diwarnai dengan
ciri-ciri khusus, baik paramasastra, tingkah laku dan kerangka berpikir masyarakat,
maka wajar bahkan wajib bagi mufassir masa sekaranguntuk memperhatikan keadaan
pembaca dan menjauhi pertimbangan keadaan masa lalu yang tidak relevan lagi.
Karena itu, al-Maraghi merasa berkewajiban memikirkan lahirnya sebuah kitab
tafsir yang mempunyai warna tersendiri dan dengan gaya bahasa yang mudah
dicerna oleh alam pikiran saat itu, sebab setiap orang harus diajak bicara
sesuai dengan kemampuan akal mereka.
g. Seleksi terhadap kisah-kisah
yang terdapat di dalam kitab-kitab Tafsir
Al-Maraghi melihat salah satu
kelemahan kitab-kitab tafsir terdahulu adalah dimuatnya di dalamnya
cerita-cerita yang berasal dari Ahli kitab (isrâiliyyât) padahal cerita
tersebut belum tentu benar. Pada dasarnya fitrah manusia, ingin mengetahui
hal-hal yang masih samar, dan berupaya menafsirkan hal-hal yang dipandang sulit
untuk diketahui.
Oleh
karena itu, al-Maraghi memandang langkah yang paling baik dalam pembahasan
tafsirnya ialah tidak menyebutkan masalah-masalah yang berkaitan erat dengan
cerita orang terdahulu, kecuali jika cerita-cerita tersebuttidak bertentangan
dengan prinsip agama yang sudah tidak diperselisihkan.
h. Jumlah Juz’ Tafsîr
al-Marâghi
Kitab tafsir ini terdiri dari
30 jilid. Setiap jilid berisi satu juz’ al-Qur’an. Hal ini dimaksudkan agar
mudah dibawa kemana-mana, baik ketika menempati suatu tempat atau bepergian, di
stasiun kereta api, di dalam kendaraan atau tempat-tempat lainnya. Tafsir
al-Maraghi dicetak untuk pertama kalinya pada awal tahun 1365H.[10]
4.
Contoh
Penafsiran Bercorak Adabi Ijtima’i Dalam Kitab Tafsir Karya Al-Maraghi.
Salah satu ciri dari penafsiran al-Maraghi adalah dengan mengambil
penjelasan dari sumber yang ahli dalam bidang tertentu yang hanya bisa
dijelaskan dengan ahlinya. Berikut adalah contohnya:
QS. Al-Baqarah 261.[11]
مَّثَلُ الَّذِينَ
يُنفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنبَتَتْ سَبْعَ
سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنبُلَةٍ مِّئَةُ حَبَّةٍ وَاللّهُ يُضَاعِفُ لِمَن يَشَاءُ
Perumpamaan
(nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan
Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada
tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang
Dia kehendaki.
a.
Penafsiran kata-kata sulit.
سَبِيلِ
اللّهِ : Adalah sesuatu yang bisa menyapaikan sesorang kepada Allah.
حَبَّة : Adalah kata tunggal dari al-Hab artinya
bebijian yang di tanam dari pohon dan menjadi makanan pokok (padi, gandum,
dll).
b.
Pengertian secara ijmal (umum)
Allah swt menjelaskan di sini
mengenai keutamaan menginfakkan harta di jalan-Nya, Allah menegaskan bahwa amal
kebaikan itu pahalanya akan di lipat gandakan oleh Allah menjadi 700 kali
lipat. Dalam hal ini Allah mencotohkannya dengan padi (gandum/bulir) sebagai
ibaratnya.
Selanjutnya Allah menjelaskan bahwa
membangkit-bangkitkan (kebaikan yang dilakukan) yang menyakiti adalah
menghilangkan pahalanya). Dan ini sama saja dengan riya. Dalam hal ini, Allah
menggambarkan sebagai batu licin yang sebagai ibaratnya.
c.
Penjelasan
Perumpamaan orang-orang yang
meginfakkan harta karena dorangan mendapatkan ridha Allah balasan yang baik
darinya seperti orang yang menanam satu biji di tanah yang sangat subur. Lalu,
benih tersebut akan membuahkan tujuh bilir (tangkai), yang setiap bulir akan
menumbuhkan 100 bebijian. Hal ini seperti dapat kita saksikan dalam tetumbuhan
yang berbiji, seperti jagung, gandum, padi, dll.
Kesimpulannya bahwa orang yang
berinfak kedalam rangka mengharap ridho Allah dan meninggikan kalimahnya sama
dengan halnya seseorang yang menumbuhkan benih di dalam tanah yang paling subur
sehingga hasilnya sangat baik. Dan ketika panen akan memetik hasilnya 700 kali
lebih banyak dari aslinya.
وَاللّهُ وَاسِعٌ
عَلِيمٌ
Dan
Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.
D.
Pandangan
Ulama/Sarjana Terhadap Ahmad Mustafa Al-Maraghi
Berikut ini dikemukakan pandangan
dan penilaian para ulama dan sarjana terhadap Ahmad Mustafa al-Maraghi, yaitu
sebagai berikut:
1. Muhammad Hasan Abdul Malik, memberi penilaian terhadap
al-Maraghi, dengan mengatakan: “Ahmad Mustafa al-Maraghi adalah seorang yanf
dapat mengambil faedah (dalam tafsir) dari orang sebelumnya dan
mengembangkannya pemikirannya dalam bidang tafsir sesuai dengan situasi dan
kondisi yang sedang berkembang. Ia adalah seorang pembaharu/reformis dalam
bidang tafsir, baik dalam segi sistematika maupun dalam segi bahasa. Hal ini
dapat dimaklumi, karena ia banyak mengutip pendapat gurunya, Muhammad Abduh
dalam Tafsir al-Manar, terutama yang ada kaitannya dengan filsafat,
kemasyarakatan dan politik. Namun ia mempunyai pandangan baru, bukan hanya
sekedar meringkas dari Tafsir al-Manar”.
2. Abdurrahman Hasan Habannaka, mengatakan: “Ahmad Mustafa
al-Maraghi adalah termasuk ulama Azhar yang modern dan dapat menyajikan
pendapat-pendapatnya sesuai dengan keadaan zaman. Ia mempunyai
pemikiran-pemikiran baru di bidang tafsir, yang berbeda dengan pendapat
ulama-ulama terdahulu. Karena itu ia telah memenuhi syarat sebagai mufassir.
3. Muhammad Tantawi, memberi penilaian terhadap Ahmad Mustafa
al-Maraghi dengan mengatakan: “Ahmad Mustafa al-Maraghi adalah seorang yang
ahli dan menguasai ilmu-ilmu syari’at dan bahasa arab, serta mempunyai banyak
karya tulis dalam bidang ilmu agama, terutama bahasa arab dan tafsir. Ia
mempunyai pemikiran-pemikiran baru dan bebas, namun tidak menyimpang dari
syari’at. [12]
KESIMPULAN
Tafsir Al-Qur’an Al-Adzim yang lebih dikenal dengan tafsir
al-Maraghi Karya Ahmad Mustafa al-Maraghi ini menggunakan metode Tahlili.
Bentuk penafsiran yang digunakan beliau menggunakan bi al-Ra’yi.
Secara garis besar tafsir ini diwarnai dengan corak
tafsir Adabi al-Ijtimaiy.
Kemudian dalam menggunakan sistematika penafsiran,
tafsir ini memiliki beberapa sistematika yang digunakan dalam menafsirkan ayat
al-Qur’an yaitu mengemukakan satu, dua, atau lebih ayat al-Qur’an yang
mengacu pada satu temadi awal pembahasan. Menjelaskan kosa kata (syarh
al-Mufradat) bila ternyata adakata-kata yang kira-kira sulit untuk difahami
oleh para pembaca. Menjelaskan pengertian ayat secara global sehingga sebelum
memasuki penafsiran yang menjadi topik utama, sehingga para pembaca terlebih
dahulu mengetahui makna ayat tersebut secara umum. Menjelaskan asbab
al-Nuzul ayat jika ada dan meninggalkan istilah-istilah yang berhubungan
dengan ilmu pengetahuan. Gaya bahasa yang digunakan oleh Ahmad Mustafa
al-Maraghi pun mudah dipahami dan dicerna, sebab setiap orang harus diajak
bicara sesuai dengan kemampuan akal mereka.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Maraghi, Ahmad Mustafa . Tafsir
Al-Maraghi. Semarang:PT.CV.Toha Putra, 1992.
Al-Maraghi, Ahmad Musthafa. Tafsir
al-Maraghi,terj. M.Thalib. Bandung: CV Rosda,
1987.
Khikmatiar,
Azkiya. Do’a Nabi Muhammad SAW dalam al-Qur’an: Studi Komparatif Tafsir
al-Thabari dan Tafsir al-Maraghi. Yogyakarta:
Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Kalijaga, 2017.
Mahmudah, M. Biografi Ahmad Mustafa al-Maraghi: Skripsi. Surabaya:
Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Ampel, 2016.
Ritonga, Yuni Safitri. Metode dan Corak Penafsiran Ahmad Mustafa
al-Maraghi: Kajian terhadap Tafsir al-Maraghi. Riau: Fakultas Ushuluddin
UIN Sultan Syarif Kasim, 2014.
Ulfa, Siti Noor. penafsiran Thagut menurut Ahmad Mustafa al-Maraghi
dan Hamka. Semarang: Fakultas Ushuluddin IAIN Walisongo, 2005.
Zaini, Hasan. Tafsir tematik ayat-ayat kalam Tafsir al-Maraghi.
Jakarta: Pedoman Ilmu Jaya, 1997.
[1] Hasan Zaini, Tafsir tematik ayat-ayat kalam Tafsir
al-Maraghi (Jakarta: Pedoman Ilmu Jaya, 1997) 15.
[2] M Mahmudah, Biografi Ahmad Mustafa al-Maraghi:
Skripsi (Surabaya: Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Ampel, 2016) 28.
[3] Lihat Hasan Zaini, Tafsir tematik ayat-ayat kalam Tafsir al-Maraghi,
15-16.
[4] Siti Noor Ulfa, penafsiran Thagut menurut Ahmad
Mustafa al-Maraghi dan Hamka (Semarang: Fakultas Ushuluddin IAIN Walisongo,
2005) 34-35.
[5]Ahmad Mustafa al-Maraghi, Tafsir
Al-Maraghi, Terj:, (Semarang:PT.CV.Toha Putra, 1992), Juz 1. hal 1.
[6] Yuni Safitri Ritonga, Metode dan Corak Penafsiran
Ahmad Mustafa al-Maraghi: Kajian terhadap Tafsir al-Maraghi (Riau: Fakultas
Ushuluddin UIN Sultan Syarif Kasim, 2014) 22.
[7] Azkiya
Khikmatiar, Do’a Nabi Muhammad SAW dalam al-Qur’an: Studi Komparatif Tafsir
al-Thabari dan Tafsir al-Maraghi (Yogyakarta: Fakultas Ushuluddin UIN Sunan
Kalijaga, 2017), 6.
[8] Ahmad Musthafa al-Maraghi, Tafsir al-Maraghi,terj.
M.Thalib (Bandung: CV Rosda, 1987), xxviii.
[9] Lihat M Mahmudah,
Biografi Ahmad Mustafa al-Maraghi: Skripsi,34.
[10] Lihat Hasan Zaini, Tafsir tematik ayat-ayat kalam
tafsir al-Maraghi, 27-29.
[11] Lihat Ahmad
Mustafa, Tafsir al-Maraghi, 52
[12] Lihat Hasan Zaini, Tafsir Tematik Ayat-ayat Kalam, 20-21
Tidak ada komentar:
Posting Komentar