REVOLUSI AKHLAK

Kamis, 30 September 2021

ORIENTALISME

 

PENDAHULUAN

Kajian tafsir menjadi topik yang menarik sejak  masa thabi’in hingga saat ini, karena permasalahan ini menjadi topic sentral dalam setiap kajian keislaman yang mengarah kepada produk hukum. Hal ini juga banyak dilakukan  oleh akademisi-akademisi Indonesia hingga saat ini, bermacam-macam produk interpretasi al-qur’an telah lahir di Indonesia dari berbagai generasi.

Di tengah fenomena umum maraknya penulisan tafsir yang terjadi di kalangan umat Islam tersebut, ternyata metodologi tafsir masih menjadi suatu hal langka. Ini terlihat setidaknya dari kenyataan dimana umat Islam lebih tertarik pada usaha-usaha penulisan tafsir (exigesis) ketimbang membangun metodologinya.[1]

Kenyataan yang dialektis inilah yang membuat Howard M Federspiel tertarik untuk melakukan penelitian secara mendalam tentang kajian al-qur’an di Indonesia yang menganalisis satu aspek tradisi  keilmuan muslim Indonesia, karena tradisi keilmuan tentang perkembangan Islam di Indonesia tetap populer, berkembang dan ekspresif walaupun pada suatu waktu ideology nasional telah memperkokoh kontrolnya.

Perkembangan penafsiran al Qur’an di Indonesia agak berbeda dengan perkembangan penafsiran yang terjadi di dunia Arab yang merupakan tempat diturunkannya al-Qur’an dan sekaligus tempat kelahirannya. Perbedaan tersebut terutama disebabkan oleh perbedaan latar belakang budaya dan bahasa. Karena bahasa Arab adalah bahasa mereka, maka mereka tidak mengalami kesulitan yang berarti untuk memahami bahasa al Qur’an sehingga proses penafsiran juga lumayan cepat dan pesat. Hal ini berbeda dengan bangsa Indonesia yang bahasa ibunya bukan bahasa Arab. Karena itu proses pemahaman al Qur’an terlebih dahulu dimulai dengan penerjemahan ke dalam bahasa Indonesia baru kemudian dilanjutkan dengan penafsiran yang lebih luas dan rinci, sehingga prosesnyapun lebih lama jika dibandingkan dengan yang berlaku di tempat asalnya.

Keberadaan penelitian ini memberikan gambaran tentang model penafsiran Al-qur’an di Indonesia dan merupakan langkah awal tentang pemetaan kategori-kategori yang digunakan Federspiel untuk mengklasifikasikan berbagai model studi yang dihasilkan para penulis tafsir di Indonesia.

Popular Indonesian Literature of The Qur’an yamng merupakan Karya Howard M. Federspiel ini merupakan kajian atas buku-buku dengan tema yang berkaitan dengan sosialisasi al-Quran yang ditulis dalam Bahasa Indonesia oleh para penulis Indonesia. Ada sekitar 60-an buku diteliti oleh pengamat keislaman Indonesia ini. Karya tersebut merupakan penelitian tafsir yang pertama di Indonesia. Untuk lebih detilnya, tulisan ini akan mencoba untuk mengulas karya Howard M. Federspiel tersebut.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

PEMBAHASAN

A.     Model Penafsiran berbagai tokoh

            Kajian mengenai sejarah tafsir telah terjadi sejak masa Imam Suyuthi melalui karyanya, Thabaqat al-Mufassirin namun kajian-kajian tersebut tidak begitu dilestarikan oleh intelektual muslim. Dalam hal ini akan disampaikan beberapa metode yang pernah dilakukan, baik oleh intelektual muslim atau non-muslim dalam  sejarah kajian madzhahibut tafsir.

1.     Ignaz Goldziher

              Dalam bukunya, Ignaz Goldziher Memetakan madzhab atau kecenderungan dalam penafsiran dalam 5 bagian yaitu :

1.      At-Tafsir bil Ma’tsur

2.      At-Tafsir fi Dhau’i al-’Aqidah [Perspektif Teologi Rasional]

3.      At-Tafsir fi Dhau’i at-Tasawwuf al-Islami [Perspektif Tasawwuf]

4.      At-Tafsir fi Dhau’i Firaq ad-Diniyyah [Perspektif Sekte Keagamaan]

5.      At-Tafsir fi Dhau’i at-Tamaddun al-Islami [Era Kebangkitan Islam / Modernis]

                   Tafsir bi al-Ma’tsur.

            Pada masa awal Islam, para sahabat menafsirkan al-Qur'an dengan pemahaman mereka tentang bahasa Arab dan pengetahuan mereka tentang Azbabun Nuzul. Jika terjadi kemusykilan berkaitan dengan makna al-Qur’an, mereka merujuk langsung kepada nabi. Begitu pula para tabi’in, mereka belajar kepada para sahabat dan mengambil banyak tentang tafsir disamping pengetahuan mereka akan bahasa Arab, kemampuan mereka sangat baik dalam memahami bahasa Arab.

Pada mulanya tafsir diriwayatkan dari seorang kepada seorang lainnya. Para sahabat meriwayatkan tafsir dari nabi, kemudian para tabi’in meriwayatkan dari sahabat dan meriwayatkannya kepada generasi selanjutnya dan begitulah seterusnya.

 

2.    J. J. G Jansen

             Dalam bukunya, J. J. G Jansen mencoba memberikan pemetaan yang lebih spesifik terhadap karya-karya tafsir yang berkembang di Mesir. Jansen memetakan kategori perkembangan tafsir di Mesir dalam 3 bagian yaitu :

1.      Tafsir ‘Ilmi

2.      Tafsir Linguistik & Filologis

3.      Tafsir Praktis

Dan lagi-lagi pemetaan tersebut juga merupakan pemetaan berdasarkan kronologi waktunya, melainkan pada kecenderungan penafsiran (ittijahatut tafsir) ditambah wilayah kajian yang lingkupnya terbatas di Mesir saja.

3.     Howard M. Federspiel

            Kajian Howard M. Federspiel ini merupakan Dari segi jenis literatur-literatur yang diteliti, kajian Federspiel ini boleh dibilang lumayan komprehensif, karena literatur-literatur tersebut meliputi berbagai jenis yang berkaitan dengan upaya sosialisasi al-Qur’an di Indonesia, baik itu berupa buku bimbingan untuk pelajar dan awam, kamus (indeks) al-Qur’an, terjemah al-Qur’an, ilmu tafsir, tafsir al-Qur’an, buku tentang kandungan al-Qur’an sampai buku-buku tentang cara membaca dan menghafal al-Qur’an.

            Berangkat dari literatur-literatur tersebut, Federspiel kemudian mengelompokkan para penulisnya dan juga pembacanya menjadi beberapa tingkatan dengan urutan sebagai berikut: ulama, intelektual muslim, muslim awam, dan mahasiswa muslim. Ini untuk menujukkan bahwa setiap literatur yang telah ada mempunyai segmen pembaca tersendiri.

 

            Selain mengklasifikasi tingkat kuali`tas penulis dan pembaca literatur, Federspiel juga menganalisis isi atau kandungan literatur hingga kualitasnya. Federspiel mengelompokkan literatur-literatur berdasarkan isi atau kandungannya ke dalam tiga tingkatan yaitu: 1) literatur yang berisi ikhtisar nilai agama, 2) literatur yang berisi perbandaingan nilai-nilai agama, dan 3) literatur yang berisi tentang materi untuk meningkatkan pemahaman tentang Islam. Tiap-tiap tingkatan kemudian diklasifikasi lagi berdasarkan kualitasnya menjadi: literatur yang kuat, atau literatur sedang atau yang lemah.

 

       Federspiel sendiri membagi sejarah penafsiran Al-Quran di Indonesia menjadi tiga periode:

     1.    Tafsir Generasi Pertama

            Generasi Pertama, ditandai dengan gerakan penerjemahan dan penafsiran yang masih terpisah-pisah, yaitu mulai dari permulaan abad ke-20 sampai awal tahun 1960-an. Federspiel tidak menyebutkan secara tegas karya-karya siapa saja yang dapat mewakili tafsir generasi pertama tersebut.

      2.      Tafsir Generasi Kedua

            Generasi kedua muncul sebagai penyempurna metodologis atas karya-karya generasi pertama. Penerjemahan generasi kedua yang muncul pada pertengahan tahun 1960-an ini, biasanya dibubuhi dengan catatan khusus, catatan kaki, terjemahan kata per-kata, dan bahkan disertai dengan suatu indeks yang sederhana.

        Ada tiga karya yang cukup representatif untuk mewakili tafsir-tafsir generasi kedua, yaitu Al-Furqan karya Ahmad Hassan, Tafsir Al-Qur’an karya Hamidi, serta Tafsir Al-Qur’anul Karim karya Mahmud Yunus. Tiga karya tersebut telah menunjukkan daya tahannya yang luar biasa, ketiganya masih tetap digunakan sampai tiga puluh tahun dari peluncuran pertamanya. Popularitas masing-masing terlihat dari pencetakannya yang berulang-ulang.

        Tiga tafsir yang mewakili generasi kedua di atas dianggap memiliki format yang sama. Teks Arab ditulis di sebelah kanan halaman. Sementara itu, terjemahan di sebelah kiri, serta catatan yang merupakan tafsir.. Kesamaan karakter lainnya terlihat pada penggunaan istilah yang sulit dicarikan padanannya dalam bahasa Indonesia, sehingga ketiganya memberikan penjelasan khusus. Ketiganya juga sama-sama memberikan penjelasan tentang kandungan setiap surat dalam al-Qur’an. Di tempat lain, dua dari tiga karya tersebut sama-sama membicarakan sejarah al-Qur’an. Mahmud Yunus dan Hamidi, juga sama-sama memberikan indeks sederhana dengan dibubuhi oleh angka-angka yang merujuk pada kalimat tertentu.

 

      3.         Tafsir Generasi Ketiga

            Adanya terjemah atau tafsir lengkap, menandai munculnya generasi ketiga pada tahun 1970-an. Ada tiga kaya dianggap mewakili generasi ketiga ini, yaitu Tafsir An-Nur atau Al-Bayan (1966) karya Hasbi Ash-Shiddieqy, Tafsir Al-Azhar (1973) karya H. Abdul Malik Karim Amrullah atau yang biasa dikenal dengan Hamka, Tafsir Al-Qur’anul Karim (1955) karya Halim Hasan. Tafsir generasi ini sebagai upaya untuk meningkatkan tafsir generasi kedua dan bertujuan untuk memahami kandungan al-Qur’an secara komperehensif. Oleh karena itu tafsir generasi ketiga ini berisi materi tentang teks dan metodologi dalam menganalisis tafsir. Dalam beberapa hal tafsir-tafsir tersebut merupakan suatu kombinasi dari tafsir-tafsir generasi kedua dan merampingkan hal-hal yang bersifat primer tentang ilmu tafsir. karya-karya tersebut lebih menekankan pada arti al-Qur’an daripada ilmunya.

            Tafsir generasi ketiga ini menekankan ajaran-ajaran Al-Qur’an dan konteksnya dalam bidang keislaman. Masing-masing dari ketiga tafsir tersebut di atas mengandung teks al-Qur’an dalam bahasa Arab yang lengkap dengan terjemahan bahasa Indonesia dan catatan-catatan penjelasan. Masing-masing juga memiliki indeks, ringkasan, dan daftar istilah-istilah penting. Format ketiga karya tersebut masing-masing agak berbeda, namun demikian dalam banyak hal ketiga karya tersebut memiliki persamaan.

            Penyajian tentang kandungan al-Qur’an agak berbeda di antara ketiga penulis. Ash-Shiddieqy dan Hamka menyajikan bagin-bagian pendek yang terdiri dari beberapa ayat, satu sampai dengan lima ayat, dengan terjemahan bahasa Indonesia bersamaan dengan teks Arabnya, kemudian diikuti dengan penjelasan panjang yang mungkin terdiri dari satu sampai lima belas halaman. Dalam karya-karya tersebut tidak ada upaya untuk menyajikan ayat-ayat Al-Qur’an untuk pembacaan yang tidak terputus, melainkan penekanannya pada penafsiran. Hanya Hasan yang menggunakan format seperti tafsir generasi kedua, di mana teks dan terjemahan Indonesianya ditempatkan secara berurutan dan catatan kaki diletakkan di bawah.

       Tafsir-tafsir generasi ketiga memperlihatkan peningkatan dari tafsir-tafsir generasi sebelumnya, khususnya terhadap penafsiran itu sendiri, yang menyajikan pengungkapan kembali teks dan penjelasan dalam istilah-istilah agama mengenai maksud bagian-bagian tertentu dari teks. Di samping itu ada materi-materi pendukung lainnya seperti ringkasan surat, yang membantu pembaca dalam memahami materi apa yang dibicarakan dalam surat-surat tertentu dalam Al-Qur’an.

 

 

 B.        Biografi Singkat Howard M. Federspiel

            Dr. Howard M. Federspiel, itu adalah nama lengkapnya, ia lahir pada tahun 1932 di Negara Bagian New York, AS. Ia belajar di Universitas McGill di bawah bimbingan Fazlur Rahman, Wilfred Cantwell Smith, John Alden Williams, dan Muhammad Rasyidi. Ia merupakan seorang professor di Institut Studi-studi Islam Universitas McGill di Montreal Kanada, dan juga professor ilmu politik di Universitas Negara Bagian Ohio di Newark Ohio Amerika Serikat.[2]

            Latar belakang pendidikannya adalah di bidang antropologi, hal inilah yang kemudian mendorong federspiel untuk konsern terhadap masalah-masalah yang terkait dengan manusia dan seluk-beluk kehidupannya, yang tentunya sedikit-banyak juga bersinggungan dengan aspek sejarah. Latar belakang pendidikan tersebutlah yang kemudian juga mendorong Howard M. Federspiel untuk menulis tesis M.A.-nya tentang Hajj M. Amin al-Husayni dan mandate Palestina pada dasawarsa 1920-1930, dan tesis Ph.D-nya di Indonesia berkenaan dengan Persatuan Islam (Persis) Bandung dan Bangil, dan juga yang memotivasi dirinya untuk meneliti kajian al-Qur’an di Indonesia. Federspiel sedikit banyak sudah mengetahui tentang seluk-beluk Indonesia. Ia pernah bekerja sebagai diplomat muda AS dimana ia menangani masalah Indonesia. Ia juga pernah melakukan kunjungan ke Indonesia beberapa kali.

Sejak 1984 hingga 1986 ia menjadi tim proyek pengembangan pendidikan tinggi pada Universitas Sumatera Utara di Medan. Tahun 1987-1988 ia menjadi Wakil Direktur Proyek Pendidikan Tinggi Bank Dunia di Jakarta bekerja sama dengan UI, ITB, IPB, UGM dan UT. Ia juga pernah menjadi konsultan Asian Development Bank (1989-1990).

Telah banyak karya yang ia tulis selama beberapa kali melakukan kunjungan di Indonesia. Diantaranya; Popular Indonesian Literature of the Qur’an (buku yang ditelaah dalam tulisan ini), Indonesian Muslim Intellectuals and National Development in Indonesiaa, The Usage of Traditions of the Prophet in Contemporary Indonesia, dan Dictionary of Indonesian Islam.

Dalam beberapa tahun terakhir ia menghadiri beberapa konferensi penting tentang Islam Asia tenggara yang diselenggarakan di Tempe, Arizona, AS (1993), di Jakarta (1995), dan Leiden, Belannda (1996). Pada kesempatan-kesempatan itu, ia menyampaikan makalah-makalah tentang sifat dan komposisi Cendikiawan Muslim Kontemporer di Asia Tenggara. Paling mutakhir ia mempublikasi Dictionary of Indonesian Islam.[3]

C.        Latar Belakang Penelitian (Kegelisahan Akademik)

            Federspiel sangat tertarik dengan Islam di Asia Tenggara, karena menurutnya muslim Asia Tenggara senantiasa komitmen pada pesan Islam yang universal, tetapi pada saat yang sama tidak meninggalkan kultur lokal yang ada. Ia berharap intelektual Muslim di Asia Tenggara agar lebih aktif secara internasional, sehingga pesan Islam yang kooperatif dan progresif di Asia Tenggara dapat dipertimbangkan oleh kaum muslim di belahan dunia yang lain, serta untuk memperlihatkan kepada non-muslim contoh nyata bahwa Islam adalah agama yang  mencintai perdamaian.

Penelitian terhadap kajian al-Qur’an di Indonesia yang dilakukan Howard M. Federspiel dilatarbelakangi pendidikannya dalam studi-studi ke-Islam-an di Universitas McGill, dan juga karena seringnya ia melakukan kunjungan ke Indonesia. Sehingga muncullah perasaan kagumnya terhadap luasnya keanekaragaman dan ciri keilmuan umat Islam Indonesia kontemporer yang sangat menonjol, walaupun ideologi nasional telah memperkokoh kontrolnya, kajian tentang pemikiran Islam tetap populer dan terus berkembang, baik melalui majalah, pamflet maupun buku-buku ilmiah. Dialektika pemikiran Islam ini terus berlanjut hingga abad ke 20, namun dengan warna yang berbeda, sesuai dengan konteks dan pola pikir pengarang di zamannya masing-masing.

Menurut Howard M. Federspiel, ada keunikan tersendiri dalam tafsir-tafsir al-Qur’an karya ulama Nusantara, yaitu tampak adanya perpanjangan mata rantai sejarah pemikiran Timur Tengah. Namun, pada banyak aspek corak tafsir Indonesia menunjukkan kuatnya persentuhan dengan local genius, sehingga memberikan nuansa tafsir tersendiri. Muatan budaya lokal dalam tafsir Indonesia, salah satunya ditunjukkan dengan kuatnya warna mistis. Hal ini bukan semata-mata dikarenakan Timur Tengah pada saat itu sedang didominasi oleh aura tarekat, tetapi dikarenakan unsur tradisi dan budaya Jawa merupakan faktor penting yang tidak dapat diabaikan begitu saja. Kenyataan ini merupakan bukti bahwa di Nusantara meskipun al-Qur’an ditempatkan pada posisi sakral yang menyediakan ruang pemahaman dogmatis-ideologis, namun ada “sentuhan” esoterik yang kuat dengan penalaran tradisi dan budaya Jawa.

Kenyataan tersebut di ataslah yang kemudian membuat Howard M. Federspiel tertarik untuk melakukan penelitian secara mendalam terhadap perkembangan kajian al-Qur’an di Indonesia.

D.       Metode Penelitian & Kerangka Teori  

             Howard M. Federspiel mempunyai hipotesis bahwa Indonesia merupakan centre of Islamic learning (pusat belajar Islam). Literatur-literatur tentang Islam yang telah ada dan telah digunakan oleh sebagian besar umat Islam di Indonesia, memang sengaja dipersiapkan oleh para ulama Indonesia. Literatur-literatur tersebut menunjukkan suatu studi sistematis tentang Islam dan menjelaskan prinsip-prinsip agama tersebut dalam istilah yang logis. Literatur tersebut merefleksikan dan menggambarkan bahwa tradisi Islam yang berkembang di Indonesia adalah tradisi Islam Sunni.[4]

Hipotesis di atas kemudian diuji dengan menerapkan suatu model yang telah dikembangkan pada 1984. yang menjelaskan ciri-ciri dasar Islam Sunni, dan memberikan suatu standar pengukuran sebagai berikut:

     1.      Nuansa pemikiran yang berkembang di Indonesia lebih merefleksikan corak pemikiran Islam Sunni yang cenderung tekstualis dan selalu bertengger pada pemegang kekuasaan.

     2.      Umat Islam di Indonesia dalam banyak hal sering menggunakan bahasa Arab, terutama untuk mengekspresikan hal-hal yang berhubungan dengan keagamaan , seperti: nama-nama, istilah-istilah, terminologi-terminologi, dan termasuk juga dalam penafsiran al-Qur’an.

     3.      Umat Islam Indonesia selalu berupaya untuk mensosialisasikan prinsip-prinsip ajaran Islam yang terdapat dalam al-Qur’an dan Hadis ke dalam praktek kehidupan sehari-hari.

4.      Terdapat suatu penolakan terhadap pandangan-pandangan kelompok atau orang lain yang menurut mereka tidak sesuai dengan persepsi-persepsi umum dalam Islam. Sikap akomodasi terhadap orang luar dibatasi oleh waktu dan wilayah.

Kajian ini cenderung untuk mencari, menemukan, dan menyimpulkan hipotesis serta meninjau atau menguji kembali kebenaranya. Hipotesis dalam kajian ini dilihat sebagai sesuatu yang tentatif, berkembang dan didasarkan pada sesuatu studi tertentu.

Wilayah yang dijadikan sasaran penelitian oleh Howard M. Federspiel adalah Indonesia dan samapai pada batas-batas tertentu, wilayah-wilayah yang menggunakan bahasa melayu yang berbatasan dengan Indonesia seperti Malaysia, Thailand Selatan, dan Brunei Darussalam.

Penelitian dalam karya ini begitu tapak sebagai katagori jenis penelitian kuantitatif. Hal ini didasarkan pada ciri-ciri penelitian ini yang mencakup; obyek, format, tujuan penelitian, kegiatan yang telah dilakukan, data dan kualitasnya, strategi pengumpulan data, dan teknik analisa data, serta ditampilkannya angka-angka sebagai prosentasi bahan-bahan kajian yang berupa literatur-literatur keagamaan.

Berdasarkan metode analisa data yang digunakan, penelitian ini juga bersifat deskriptif, data yang diperoleh melalui pengamatan dianalisa secara deskriptif  untuk memperoleh tema dan pola-pola yang didiskripsikan dan diilustrasikan dengan contoh-contoh, termasuk kutipan-kutipan dari dokumen.

Dalam penelitian ini, Federspiel menggunakan pendekatan fenomenogi yang titik tekannya kepada aspek kesejarahan  (historisitas) yang kemudian digunakan untuk memberikan penjelasan atas tradisi dialektika pemikiran tafsir di Indonesia. Hal ini terlihat jelas ketika Federspiel dalam penelitiannya tersebut mengelompokkan literatur-literatur tentang al-Qur’an yang ia teliti menjadi tiga periode yang tiap-tiap periode dibatasi oleh waktu (tahun).

Dalam penelitiannya, Federspiel mampu memetakan secara methodology terhadap beberapa hubungan antara wahyu Allah, kultur bangsa Arab, dan terhadap lingkaran ritual yang berkembang saat ini. dengan adanya pengaruh yang tajam dari pemikiran satu komunitas, yaitu Sunni. Dari sini, selain mampu meberikan gambaran peta klasifikasi,  Federspiel juga memberikan informasi, bahwa ada batasan yang perlu ditegaskan anatara continuitas dan change.

E.         Ruang Lingkup Penelitian / Pembatasan Masalah

            Kajian Howard M. Federspiel ini merupakan resensi atau kajian atas buku-buku (literatur-literatur) dengan tema sosialisasi al-Qur’an yang ditulis oleh para penulis Indonesia dan dalam Bahasa Indonesia. Ada sekitar 60-an buku diteliti oleh pengamat  ke-Islam-an Indonesia ini. Diantara nama-nama penulis yang karya-karyanya diteliti adalah Jamaluddin Kafie, Oemar Bakrie, Abu Bakar Atjeh, Joesoef Souyb, Hamka, Ahmad Hassan, Hashbi Ash-Shiddiqie, Mahmud Yunus, Quraish Shihab, dan banyak lagi yang lainnya.

Penulis-penulis ini tentu berjalan sesuai dengan kaidah penafsiran yang berlaku, serta dengan corak penafsiran masing-masing, perlu kita ketahui, ada beberapa macam metode dan corak penafsiran Al-Qur’an, Dr. Abdul-Hay Al-Faramawi membaginya menjadi 4 macam; analisis, komparatif, global, dan tematik.[5]

Dari segi jenis literatur-literatur yang diteliti, kajian Federspiel ini boleh dibilang lumayan komprehensif, karena literatur-literatur tersebut meliputi berbagai jenis yang berkaitan dengan upaya sosialisasi al-Qur’an di Indonesia, baik itu berupa buku bimbingan untuk pelajar dan awam, kamus (indeks) al-Qur’an, terjemah al-Qur’an, ilmu tafsir, tafsir al-Qur’an, buku tentang kandungan al-Qur’an sampai buku-buku tentang cara membaca dan menghafal al-Qur’an.

Berangkat dari literatur-literatur tersebut, Federspiel kemudian mengelompokkan para penulisnya dan juga pembacanya menjadi beberapa tingkatan dengan urutan sebagai berikut: ulama, intelektual muslim, muslim awam, dan mahasiswa muslim. Ini untuk menujukkan bahwa setiap literatur yang telah ada mempunyai segmen pembaca tersendiri. Untuk lebih jelasnya lihat tabel berikut :

Pengarang

Pembaca

Ulama

Intelektual Muslim

Muslim Awam

Mahasiswa Muslim

Jumlah

Ulama

5

3

15

14

37

Intelektual Muslim

0

5

10

2

17

Muslim Awam

0

0

2

0

2

Mahasiswa Muslim

4

0

0

0

4

Jumlah

9

8

27

16

60

 

Selain mengklasifikasi tingkat kualitas penulis dan pembaca literatur, Federspiel juga menganalisis isi atau kandungan literatur hingga kualitasnya. Federspiel mengelompokkan literatur-literatur berdasarkan isi atau kandungannya ke dalam tiga tingkatan yaitu: 1) literatur yang berisi ikhtisar nilai agama, 2) literatur yang berisi perbandaingan nilai-nilai agama, dan 3) literatur yang berisi tentang materi untuk meningkatkan pemahaman tentang Islam. Tiap-tiap tingkatan kemudian diklasifikasi lagi berdasarkan kualitasnya menjadi: literatur yang kuat, atau literatur sedang atau yang lemah.

Lemah

Sedang

Kuat

Jumlah

1

Ikhtisar nilai-nilai agama

8

24

9

41

2

Perbandingan nilai-nilai agama dengan nilai-nilai lain

2

9

3

14

3

Analisis untuk meningkatkan pemahaman terhadap Islam

0

1

4

5

4

Jumlah

10

34

16

60

 

F. Mengkritisi klasifikasi metode tafsir

Sebuah ilmu, menurut Bahm, disebut dengan ilmu pengetahuan apabila memenuhi enam komponen yang saling terkait satu sama lain, yaitu: masalah, sikap, metode, aktivitas, kesimpulan, dan efek.

        Pandangan Bahm ini sejalan dengan pendapat yang menyatakan bahwa suatu studi bisa disebut sebagai ilmu pengetahuan apabila:

a.       Mempunyai objek kajian yang empiris atau memiliki evidensi empiris yang membedakannya dari ilmu pengetahuan lain, baik objek formal maupun objek materialnya.

b.      Memiliki sistematisasi / struktur keilmuan yang berbeda dari disiplin lainnya.

c.       Memiliki metode pengembangan yang dengannya ilmu pengetahuan dapat diteliti dan di kembangkan secara terus menerus.

 

G.  Pandangan Alternatif Klasifikasi Metode Tafsir

            Penafsiran terhadap al-Qur’an pada dasarnya merupakan otoritas Nabi saw karena hanya Nabi-lah yang memahami apa yang dimaksudkan seluruh ayat yang ada dalam al-Qur’an, maka setelah Nabi saw meninggal, para sahabat memahami al-Qur’an dengan cara bertanya pada para sahabat yang terkenal sebagai ahli tafsir. Artinya, pada masa sahabat ini sudah ada penafsiran al-Qur’an sekalipun masih bersifat riwayat, yakni belum dikodifikasi ke riwayat berikutnya. Cara penafsiran seperti ini berjalan hingga paruh kedua abad ke 2 Hijryah.

            Setelah paruh kedua abad ke 2 Hijriah, ulama membukukan tafsir al-Qur’an sebagai bagian dari atau menjadi bab dalam kitab-kitab Hadits. Cara pembukuan seperti ini berjalan sekitar satu abad lamanya hingga pada sekitar dasar terakhir abad ke-3 Hijriah atau dasar pertama abad ke-4 Hijryah, kitab tafsir dikodifikasi tersendiri. Pada masa ini, bab tafsir dalam beberapa kitab hadits yang berkembang pada abad ke 3 Hijryah masih tetap ada. Diantara tokoh yang terkenal pada masa abad ini, bahkan hingga sekarang ialah Abu ja’far Muhammad bin Jarir al-Thabariy (224-310), dengan kitabnya jami’ al-Bayan ‘an Ta’wil Ayi al-Qur’an. Sekalipun kitab ini merupakan kitab tafsir yang paling terkenal dan di tulis oleh seorang tokoh yang terpopuler keintelktualnya, corak penafsirannya masih tampak berpegang teguh pada cara penafsiran al-Qur’an dengan menggunakan analisis kebahasaan yang bersifat leksiografis, yakni pembahasan berdasarkan analisis tata bahasa Arab (i’rab) atau sering di sebut dengan pendekatan atau metode analisis struktural.

 

H.        Mengkritisi pendekatan tafsir: tekstual dan kontekstual

            Pendekatan tekstual adalah sebuah pendekatan studi al-Qur’an yang menjadikan lafal-lafal al-Qur’an sebagai obyek. Pendekatan ini menekankan analisisnya pada sisi kebahasaan dalam memahami al-Qur’an. Secara praktis, pendekatan ini dilakukan dengan memberikan perhatian pada ketelitian redaksi dan bingkai teks ayat-ayat al-Qur’an.  

            Pendekatan tekstual dalam studi al-Qur’an tidak hanya terbatas pada hal-hal tersebut, lebih dari itu pendekatan tekstual juga mengunakan konsep kajian struktur bahasa (pendekatan nahwiyah/ struktur bahasa Arab) dan sastra (balaghah/ilmu sastra Arab). Belakangan pendekatan tekstual juga menggunakan pendekatan filologis dan semantik.

            Kebanyakan tafsir yang mengunakan pendekatan tekstual setidaknya dapat di berikan cirri-ciri berikut :

1.      banyak melakukan pengkajian nahwiyah atau bacaan yang berbeda-beda (strukturalis).

2.      Melakukan pengkajian asal-usul bahasa dengan melansir syair-syair Arab (heruistik dan hermeneutic).

3.      Banyak mengandalkan cerita atau pendapat sahabat dalam menafsirkan makna lafal yang sedang dikaji (riwayat).

            Pendekatan kontekstual dalam studi al-Qur’an ialah suatu pendekatan yang mencoba memahami makna dan kandungan ayat-ayat al-Qur’an dengan memahami konteks mengapa dan dalam kondisi apa ayat tersebut di turunkan, untuk kepentingan ini, ulama ulum al-Qur’an telah membuat kerangka historis ayat-ayat yang mempunyai sebab turunya dalam ‘ilm asbab al-nuzul, yakni ilmu yang mempelajari tentang berbagai kasus, kejadian, atau pertanyaan, yang menjadi sebab turunya al-Qur’an. Akan tetapi, sebab turun yang dimaksudkan disini tidak dipahami seperti hukum kausalitas karena apabila dipahami demikian, akan timbul kesalahpahaman bahwa seandainya tidak ada kejadian, maka tidak aka nada ayat diturunkan. Oleh karenanya, pengertian “sebab turun” dimaksudkan untuk melihat dalam kondisi apa dan bagaimana ayat itu diturunkan, dengan tersebut maka maksud ayat tersebut dapat di pahami.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

KESIMPULAN

 Kata madzahib adalah bentuk jamak (plural) dari madzhab, yang berarti : aliran pemikiran, pendapat, teori. Sedangkan at-Tafsir secara garis besar adalah hasil pemahaman manusia terhadap al-Qur’an, dengan menggunakan metode atau pendekatan tertentu yang dipilih oleh seorang mufassir. Madzahib tafsir muncul karena banyak para mufassir salah dalam menafsirkan al-Qur’an,mereka menafsirkanal-Qur’an tidak menggunakan pendekatan-pendekatan seperti keadaan, budaya, politik, geografi dan lain-lain mereka hanya menggunakan teks yang ada dalam al-Qur’an tanpa melihat redaksi lain yang sama. Sedangkan     Berkaitan dengan metode yang dapat digunakan dalam kajian madzahibut tafsir, paling tidak ada dua metode yaitu : Pendekatan Sejarah yang dapat memetakan madzhab tafsir yang berkembang selama ini dengan melacak akar historis, mencoba membuat kategori berdasarkan kronologi waktu maupun kecenderungan dan karakteristik dari masing-masing aliran tafsir yang muncul. Pendekatan Filosofis yang menitik beratkan aspek substansi pemikirannya dan struktur fundamental dari produk-produk penafsiran yang ada. Selain itu banyak metode lain yang dapat digunakan seperti pendekatan jender, fenomenologi, sosiologi, antropologi dll.

 



[1] Islah Gusmain, Khazanah Tafsir Indonesia dari Hermeneutik hingga Ideologi , (Jakarta : Teraju, 2003), hlm. 28

 

[2] Howard M. Federspiel, Kajian Al-Qur’an di Indonesia; dari Mahmud Yunus hingga Quraish Shihab, alih bahasa Tajul Arifin, cet. ke-1 (Bandung: Mizan, 1996), hlm. 5-6.

 

[3] Howard M. Federspiel, Kajian Al-Qur’an di Indonesia; dari Mahmud Yunus hingga Quraish Shihab, alih bahasa Tajul Arifin, cet. ke-1 (Bandung: Mizan, 1996), hlm. 6.

[4] Dia adalah seorang ilmuwan yang juga pernah meneliti tentang Islam di Indonesia (Melayu). Karya dari hasil penelitiannya kemudian diberi judul Islam in the Malay Word; an Explotary with the some refences to Qur’anic Exegesis, (1984)

[5] Quraish Shihab, Studi Kritis Tafsir Al-Manar, (Bandung ; pustaka Hidayah, 1994), hlm. 25

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

AL-MARAGHI

  PENDAHULUAN Sumber dari segala ilmu pengetahuan tentang keislaman tidak terlepas dari Al-Qur’an. Menafsirkan Al-Qur’an berarti berusaha ...