PENDAHULUAN
Kajian tafsir menjadi
topik yang menarik sejak masa thabi’in hingga saat ini, karena
permasalahan ini menjadi topic sentral dalam setiap kajian keislaman yang
mengarah kepada produk hukum. Hal ini juga banyak dilakukan oleh
akademisi-akademisi Indonesia hingga saat ini, bermacam-macam produk
interpretasi al-qur’an telah lahir di Indonesia dari berbagai generasi.
Di
tengah fenomena umum maraknya penulisan tafsir yang terjadi di kalangan umat
Islam tersebut, ternyata metodologi tafsir masih menjadi suatu hal langka. Ini
terlihat setidaknya dari kenyataan dimana umat Islam lebih tertarik pada
usaha-usaha penulisan tafsir (exigesis) ketimbang membangun
metodologinya.[1]
Kenyataan yang dialektis inilah yang membuat
Howard M Federspiel tertarik untuk melakukan penelitian secara mendalam tentang
kajian al-qur’an di Indonesia yang menganalisis satu aspek tradisi
keilmuan muslim Indonesia, karena tradisi keilmuan tentang perkembangan Islam
di Indonesia tetap populer, berkembang dan ekspresif walaupun pada suatu waktu
ideology nasional telah memperkokoh kontrolnya.
Perkembangan penafsiran al Qur’an di Indonesia
agak berbeda dengan perkembangan penafsiran yang terjadi di dunia Arab yang
merupakan tempat diturunkannya al-Qur’an dan sekaligus tempat kelahirannya.
Perbedaan tersebut terutama disebabkan oleh perbedaan latar belakang budaya dan
bahasa. Karena bahasa Arab adalah bahasa mereka, maka mereka tidak mengalami
kesulitan yang berarti untuk memahami bahasa al Qur’an sehingga proses penafsiran
juga lumayan cepat dan pesat. Hal ini berbeda dengan bangsa Indonesia yang
bahasa ibunya bukan bahasa Arab. Karena itu proses pemahaman al Qur’an terlebih
dahulu dimulai dengan penerjemahan ke dalam bahasa Indonesia baru kemudian
dilanjutkan dengan penafsiran yang lebih luas dan rinci, sehingga prosesnyapun
lebih lama jika dibandingkan dengan yang berlaku di tempat asalnya.
Keberadaan penelitian ini memberikan gambaran
tentang model penafsiran Al-qur’an di Indonesia dan merupakan langkah awal
tentang pemetaan kategori-kategori yang digunakan Federspiel untuk
mengklasifikasikan berbagai model studi yang dihasilkan para penulis tafsir di
Indonesia.
Popular
Indonesian Literature of The Qur’an yamng
merupakan Karya Howard M. Federspiel ini merupakan kajian atas buku-buku dengan
tema yang berkaitan dengan sosialisasi al-Quran yang ditulis dalam Bahasa
Indonesia oleh para penulis Indonesia. Ada sekitar 60-an buku diteliti oleh
pengamat keislaman Indonesia ini. Karya tersebut merupakan penelitian tafsir
yang pertama di Indonesia. Untuk lebih detilnya, tulisan ini akan mencoba untuk
mengulas karya Howard M. Federspiel tersebut.
PEMBAHASAN
A. Model
Penafsiran berbagai tokoh
Kajian mengenai sejarah tafsir telah terjadi
sejak masa Imam Suyuthi melalui karyanya, Thabaqat al-Mufassirin namun
kajian-kajian tersebut tidak begitu dilestarikan oleh intelektual muslim. Dalam
hal ini akan disampaikan beberapa metode yang pernah dilakukan, baik oleh
intelektual muslim atau non-muslim dalam sejarah kajian madzhahibut
tafsir.
1. Ignaz Goldziher
Dalam bukunya, Ignaz Goldziher Memetakan
madzhab atau kecenderungan dalam penafsiran dalam 5 bagian yaitu :
1.
At-Tafsir bil Ma’tsur
2.
At-Tafsir fi Dhau’i al-’Aqidah [Perspektif
Teologi Rasional]
3.
At-Tafsir fi Dhau’i at-Tasawwuf al-Islami [Perspektif
Tasawwuf]
4.
At-Tafsir fi Dhau’i Firaq ad-Diniyyah
[Perspektif Sekte Keagamaan]
5.
At-Tafsir fi Dhau’i at-Tamaddun al-Islami [Era
Kebangkitan Islam / Modernis]
Tafsir bi al-Ma’tsur.
Pada masa awal Islam, para sahabat menafsirkan al-Qur'an dengan pemahaman
mereka tentang bahasa Arab dan pengetahuan mereka tentang Azbabun Nuzul. Jika
terjadi kemusykilan berkaitan dengan makna al-Qur’an, mereka merujuk
langsung kepada nabi. Begitu pula para tabi’in, mereka belajar kepada para
sahabat dan mengambil banyak tentang tafsir disamping pengetahuan mereka akan
bahasa Arab, kemampuan mereka sangat baik dalam memahami bahasa Arab.
Pada mulanya tafsir
diriwayatkan dari seorang kepada seorang lainnya. Para sahabat meriwayatkan
tafsir dari nabi, kemudian para tabi’in meriwayatkan dari sahabat dan
meriwayatkannya kepada generasi selanjutnya dan begitulah seterusnya.
2. J. J. G Jansen
Dalam bukunya, J. J. G Jansen mencoba
memberikan pemetaan yang lebih spesifik terhadap karya-karya tafsir yang
berkembang di Mesir. Jansen memetakan kategori perkembangan tafsir di Mesir
dalam 3 bagian yaitu :
1.
Tafsir ‘Ilmi
2.
Tafsir Linguistik & Filologis
3.
Tafsir Praktis
Dan
lagi-lagi pemetaan tersebut juga merupakan pemetaan berdasarkan kronologi
waktunya, melainkan pada kecenderungan penafsiran (ittijahatut tafsir)
ditambah wilayah kajian yang lingkupnya terbatas di Mesir saja.
3. Howard M. Federspiel
Kajian Howard M. Federspiel ini merupakan
Dari segi jenis literatur-literatur yang diteliti, kajian Federspiel ini boleh
dibilang lumayan komprehensif, karena literatur-literatur tersebut meliputi
berbagai jenis yang berkaitan dengan upaya sosialisasi al-Qur’an di Indonesia,
baik itu berupa buku bimbingan untuk pelajar dan awam, kamus
(indeks) al-Qur’an, terjemah al-Qur’an, ilmu tafsir, tafsir al-Qur’an,
buku tentang kandungan al-Qur’an sampai buku-buku tentang cara membaca dan
menghafal al-Qur’an.
Berangkat dari literatur-literatur
tersebut, Federspiel kemudian mengelompokkan para penulisnya dan juga
pembacanya menjadi beberapa tingkatan dengan urutan sebagai berikut: ulama,
intelektual muslim, muslim awam, dan mahasiswa muslim. Ini untuk menujukkan
bahwa setiap literatur yang telah ada mempunyai segmen pembaca tersendiri.
Selain mengklasifikasi tingkat kuali`tas
penulis dan pembaca literatur, Federspiel juga menganalisis isi atau kandungan
literatur hingga kualitasnya. Federspiel mengelompokkan literatur-literatur
berdasarkan isi atau kandungannya ke dalam tiga tingkatan yaitu: 1) literatur
yang berisi ikhtisar nilai agama, 2) literatur yang berisi perbandaingan
nilai-nilai agama, dan 3) literatur yang berisi tentang materi untuk
meningkatkan pemahaman tentang Islam. Tiap-tiap tingkatan kemudian
diklasifikasi lagi berdasarkan kualitasnya menjadi: literatur yang kuat, atau
literatur sedang atau yang lemah.
Federspiel sendiri membagi sejarah penafsiran Al-Quran di Indonesia menjadi
tiga periode:
1. Tafsir Generasi
Pertama
Generasi Pertama, ditandai dengan gerakan
penerjemahan dan penafsiran yang masih terpisah-pisah, yaitu mulai dari
permulaan abad ke-20 sampai awal tahun 1960-an. Federspiel tidak menyebutkan
secara tegas karya-karya siapa saja yang dapat mewakili tafsir generasi pertama
tersebut.
2. Tafsir
Generasi Kedua
Generasi kedua muncul sebagai penyempurna
metodologis atas karya-karya generasi pertama. Penerjemahan generasi kedua yang
muncul pada pertengahan tahun 1960-an ini, biasanya dibubuhi dengan catatan
khusus, catatan kaki, terjemahan kata per-kata, dan bahkan disertai dengan
suatu indeks yang sederhana.
Ada tiga karya yang cukup representatif untuk mewakili tafsir-tafsir
generasi kedua, yaitu Al-Furqan karya Ahmad Hassan, Tafsir Al-Qur’an
karya Hamidi, serta Tafsir Al-Qur’anul Karim karya Mahmud Yunus. Tiga
karya tersebut telah menunjukkan daya tahannya yang luar biasa, ketiganya masih
tetap digunakan sampai tiga puluh tahun dari peluncuran pertamanya. Popularitas
masing-masing terlihat dari pencetakannya yang berulang-ulang.
Tiga tafsir yang mewakili generasi kedua di atas dianggap memiliki
format yang sama. Teks Arab ditulis di sebelah kanan halaman. Sementara itu,
terjemahan di sebelah kiri, serta catatan yang merupakan tafsir.. Kesamaan
karakter lainnya terlihat pada penggunaan istilah yang sulit dicarikan
padanannya dalam bahasa Indonesia, sehingga ketiganya memberikan penjelasan khusus.
Ketiganya juga sama-sama memberikan penjelasan tentang kandungan setiap surat
dalam al-Qur’an. Di tempat lain, dua dari tiga karya tersebut sama-sama
membicarakan sejarah al-Qur’an. Mahmud Yunus dan Hamidi, juga sama-sama
memberikan indeks sederhana dengan dibubuhi oleh angka-angka yang merujuk pada
kalimat tertentu.
3. Tafsir Generasi Ketiga
Adanya terjemah atau tafsir lengkap,
menandai munculnya generasi ketiga pada tahun 1970-an. Ada tiga kaya dianggap
mewakili generasi ketiga ini, yaitu Tafsir An-Nur atau Al-Bayan
(1966) karya Hasbi Ash-Shiddieqy, Tafsir Al-Azhar (1973) karya H. Abdul
Malik Karim Amrullah atau yang biasa dikenal dengan Hamka, Tafsir
Al-Qur’anul Karim (1955) karya Halim Hasan. Tafsir generasi ini sebagai
upaya untuk meningkatkan tafsir generasi kedua dan bertujuan untuk memahami
kandungan al-Qur’an secara komperehensif. Oleh karena itu tafsir generasi
ketiga ini berisi materi tentang teks dan metodologi dalam menganalisis tafsir.
Dalam beberapa hal tafsir-tafsir tersebut merupakan suatu kombinasi dari
tafsir-tafsir generasi kedua dan merampingkan hal-hal yang bersifat primer
tentang ilmu tafsir. karya-karya tersebut lebih menekankan pada arti al-Qur’an
daripada ilmunya.
Tafsir generasi ketiga ini menekankan ajaran-ajaran
Al-Qur’an dan konteksnya dalam bidang keislaman. Masing-masing dari ketiga
tafsir tersebut di atas mengandung teks al-Qur’an dalam bahasa Arab yang
lengkap dengan terjemahan bahasa Indonesia dan catatan-catatan penjelasan.
Masing-masing juga memiliki indeks, ringkasan, dan daftar istilah-istilah
penting. Format ketiga karya tersebut masing-masing agak berbeda, namun
demikian dalam banyak hal ketiga
karya
tersebut memiliki persamaan.
Penyajian tentang kandungan al-Qur’an agak
berbeda di antara ketiga penulis. Ash-Shiddieqy dan Hamka menyajikan bagin-bagian
pendek yang terdiri dari beberapa ayat, satu sampai dengan lima ayat, dengan
terjemahan bahasa Indonesia bersamaan dengan teks Arabnya, kemudian diikuti
dengan penjelasan panjang yang mungkin terdiri dari satu sampai lima belas
halaman. Dalam karya-karya tersebut tidak ada upaya untuk menyajikan ayat-ayat
Al-Qur’an untuk pembacaan yang tidak terputus, melainkan penekanannya pada
penafsiran. Hanya Hasan yang menggunakan format seperti tafsir generasi kedua,
di mana teks dan terjemahan Indonesianya ditempatkan secara berurutan dan
catatan kaki diletakkan di bawah.
Tafsir-tafsir generasi ketiga memperlihatkan peningkatan dari
tafsir-tafsir generasi sebelumnya, khususnya terhadap penafsiran itu sendiri,
yang menyajikan pengungkapan kembali teks dan penjelasan dalam istilah-istilah
agama mengenai maksud bagian-bagian tertentu dari teks. Di samping itu ada
materi-materi pendukung lainnya seperti ringkasan surat, yang membantu pembaca
dalam memahami materi apa yang dibicarakan dalam surat-surat tertentu dalam
Al-Qur’an.
B. Biografi
Singkat Howard M. Federspiel
Dr. Howard M. Federspiel, itu adalah nama
lengkapnya, ia lahir pada tahun 1932 di Negara Bagian New York, AS. Ia belajar
di Universitas McGill di bawah bimbingan Fazlur Rahman, Wilfred Cantwell Smith,
John Alden Williams, dan Muhammad Rasyidi. Ia merupakan seorang professor di
Institut Studi-studi Islam Universitas McGill di Montreal Kanada, dan juga
professor ilmu politik di Universitas Negara Bagian Ohio di Newark Ohio Amerika
Serikat.[2]
Latar belakang
pendidikannya adalah di bidang antropologi, hal inilah yang kemudian mendorong
federspiel untuk konsern terhadap masalah-masalah yang terkait dengan manusia dan
seluk-beluk kehidupannya, yang tentunya sedikit-banyak juga bersinggungan
dengan aspek sejarah. Latar belakang pendidikan tersebutlah yang kemudian juga
mendorong Howard M. Federspiel untuk menulis tesis M.A.-nya tentang Hajj M.
Amin al-Husayni dan mandate Palestina pada dasawarsa 1920-1930, dan tesis
Ph.D-nya di Indonesia berkenaan dengan Persatuan Islam (Persis) Bandung dan
Bangil, dan juga yang memotivasi dirinya untuk meneliti kajian al-Qur’an di
Indonesia. Federspiel sedikit banyak sudah mengetahui tentang seluk-beluk
Indonesia. Ia pernah bekerja sebagai diplomat muda AS dimana ia menangani
masalah Indonesia. Ia juga pernah melakukan kunjungan ke Indonesia beberapa
kali.
Sejak 1984 hingga 1986 ia menjadi tim proyek
pengembangan pendidikan tinggi pada Universitas Sumatera Utara di Medan. Tahun
1987-1988 ia menjadi Wakil Direktur Proyek Pendidikan Tinggi Bank Dunia di
Jakarta bekerja sama dengan UI, ITB, IPB, UGM dan UT. Ia juga pernah menjadi
konsultan Asian Development Bank (1989-1990).
Telah banyak karya yang ia tulis selama
beberapa kali melakukan kunjungan di Indonesia. Diantaranya; Popular
Indonesian Literature of the Qur’an (buku yang ditelaah dalam tulisan ini),
Indonesian Muslim Intellectuals and National Development in Indonesiaa, The
Usage of Traditions of the Prophet in Contemporary Indonesia, dan Dictionary
of Indonesian Islam.
Dalam
beberapa tahun terakhir ia menghadiri beberapa konferensi penting tentang Islam
Asia tenggara yang diselenggarakan di Tempe, Arizona, AS (1993), di Jakarta
(1995), dan Leiden, Belannda (1996). Pada kesempatan-kesempatan itu, ia
menyampaikan makalah-makalah tentang sifat dan komposisi Cendikiawan Muslim
Kontemporer di Asia Tenggara. Paling mutakhir ia mempublikasi Dictionary of
Indonesian Islam.[3]
C. Latar Belakang
Penelitian (Kegelisahan Akademik)
Federspiel
sangat tertarik dengan Islam di Asia Tenggara, karena menurutnya muslim Asia
Tenggara senantiasa komitmen pada pesan Islam yang universal, tetapi pada saat
yang sama tidak meninggalkan kultur lokal yang ada. Ia berharap intelektual
Muslim di Asia Tenggara agar lebih aktif secara internasional, sehingga pesan
Islam yang kooperatif dan progresif di Asia Tenggara dapat dipertimbangkan oleh
kaum muslim di belahan dunia yang lain, serta untuk memperlihatkan kepada
non-muslim contoh nyata bahwa Islam adalah agama yang mencintai
perdamaian.
Penelitian terhadap kajian al-Qur’an di
Indonesia yang dilakukan Howard M. Federspiel dilatarbelakangi pendidikannya
dalam studi-studi ke-Islam-an di Universitas McGill, dan juga karena seringnya
ia melakukan kunjungan ke Indonesia. Sehingga muncullah perasaan kagumnya
terhadap luasnya keanekaragaman dan ciri keilmuan umat Islam Indonesia
kontemporer yang sangat menonjol, walaupun ideologi nasional telah memperkokoh
kontrolnya, kajian tentang pemikiran Islam tetap populer dan terus berkembang,
baik melalui majalah, pamflet maupun buku-buku ilmiah. Dialektika pemikiran
Islam ini terus berlanjut hingga abad ke 20, namun dengan warna yang berbeda,
sesuai dengan konteks dan pola pikir pengarang di zamannya masing-masing.
Menurut Howard M. Federspiel, ada keunikan
tersendiri dalam tafsir-tafsir al-Qur’an karya ulama Nusantara, yaitu tampak adanya
perpanjangan mata rantai sejarah pemikiran Timur Tengah. Namun, pada banyak
aspek corak tafsir Indonesia menunjukkan kuatnya persentuhan dengan local
genius, sehingga memberikan nuansa tafsir tersendiri. Muatan budaya lokal
dalam tafsir Indonesia, salah satunya ditunjukkan dengan kuatnya warna mistis.
Hal ini bukan semata-mata dikarenakan Timur Tengah pada saat itu sedang
didominasi oleh aura tarekat, tetapi dikarenakan unsur tradisi dan budaya Jawa
merupakan faktor penting yang tidak dapat diabaikan begitu saja. Kenyataan ini
merupakan bukti bahwa di Nusantara meskipun al-Qur’an ditempatkan pada posisi
sakral yang menyediakan ruang pemahaman dogmatis-ideologis, namun ada
“sentuhan” esoterik yang kuat dengan penalaran tradisi dan budaya Jawa.
Kenyataan tersebut di ataslah yang kemudian
membuat Howard M. Federspiel tertarik untuk melakukan penelitian secara
mendalam terhadap perkembangan kajian al-Qur’an di Indonesia.
D. Metode
Penelitian & Kerangka Teori
Howard M. Federspiel mempunyai hipotesis bahwa
Indonesia merupakan centre of Islamic learning (pusat belajar Islam).
Literatur-literatur tentang Islam yang telah ada dan telah digunakan oleh
sebagian besar umat Islam di Indonesia, memang sengaja dipersiapkan oleh para
ulama Indonesia. Literatur-literatur tersebut menunjukkan suatu studi
sistematis tentang Islam dan menjelaskan prinsip-prinsip agama tersebut dalam
istilah yang logis. Literatur tersebut merefleksikan dan menggambarkan bahwa
tradisi Islam yang berkembang di Indonesia adalah tradisi Islam Sunni.[4]
Hipotesis di atas kemudian diuji dengan
menerapkan suatu model yang telah dikembangkan pada 1984. yang menjelaskan
ciri-ciri dasar Islam Sunni, dan memberikan suatu standar pengukuran sebagai
berikut:
1.
Nuansa pemikiran yang berkembang di Indonesia lebih merefleksikan corak
pemikiran Islam Sunni yang cenderung tekstualis dan selalu bertengger pada
pemegang kekuasaan.
2.
Umat Islam di Indonesia dalam banyak hal sering menggunakan bahasa Arab,
terutama untuk mengekspresikan hal-hal yang berhubungan dengan keagamaan ,
seperti: nama-nama, istilah-istilah, terminologi-terminologi, dan termasuk juga
dalam penafsiran al-Qur’an.
3.
Umat Islam Indonesia selalu berupaya untuk mensosialisasikan prinsip-prinsip
ajaran Islam yang terdapat dalam al-Qur’an dan Hadis ke dalam praktek kehidupan
sehari-hari.
4. Terdapat suatu
penolakan terhadap pandangan-pandangan kelompok atau orang lain yang menurut
mereka tidak sesuai dengan persepsi-persepsi umum dalam Islam. Sikap akomodasi
terhadap orang luar dibatasi oleh waktu dan wilayah.
Kajian ini cenderung untuk mencari, menemukan,
dan menyimpulkan hipotesis serta meninjau atau menguji kembali kebenaranya.
Hipotesis dalam kajian ini dilihat sebagai sesuatu yang tentatif, berkembang
dan didasarkan pada sesuatu studi tertentu.
Wilayah yang dijadikan sasaran penelitian oleh
Howard M. Federspiel adalah Indonesia dan samapai pada batas-batas tertentu,
wilayah-wilayah yang menggunakan bahasa melayu yang berbatasan dengan Indonesia
seperti Malaysia, Thailand Selatan, dan Brunei Darussalam.
Penelitian dalam karya ini begitu tapak sebagai
katagori jenis penelitian kuantitatif. Hal ini didasarkan pada ciri-ciri
penelitian ini yang mencakup; obyek, format, tujuan penelitian, kegiatan yang
telah dilakukan, data dan kualitasnya, strategi pengumpulan data, dan teknik
analisa data, serta ditampilkannya angka-angka sebagai prosentasi bahan-bahan
kajian yang berupa literatur-literatur keagamaan.
Berdasarkan metode analisa data yang digunakan,
penelitian ini juga bersifat deskriptif, data yang diperoleh melalui pengamatan
dianalisa secara deskriptif untuk memperoleh tema dan pola-pola yang
didiskripsikan dan diilustrasikan dengan contoh-contoh, termasuk
kutipan-kutipan dari dokumen.
Dalam penelitian ini, Federspiel menggunakan
pendekatan fenomenogi yang titik tekannya kepada aspek kesejarahan (historisitas)
yang kemudian digunakan untuk memberikan penjelasan atas tradisi dialektika
pemikiran tafsir di Indonesia. Hal ini terlihat jelas ketika Federspiel dalam
penelitiannya tersebut mengelompokkan literatur-literatur tentang al-Qur’an
yang ia teliti menjadi tiga periode yang tiap-tiap periode dibatasi oleh waktu
(tahun).
Dalam penelitiannya, Federspiel mampu memetakan
secara methodology terhadap beberapa hubungan antara wahyu Allah, kultur bangsa
Arab, dan terhadap lingkaran ritual yang berkembang saat ini. dengan adanya
pengaruh yang tajam dari pemikiran satu komunitas, yaitu Sunni. Dari sini,
selain mampu meberikan gambaran peta klasifikasi, Federspiel juga
memberikan informasi, bahwa ada batasan yang perlu ditegaskan anatara continuitas
dan change.
E. Ruang Lingkup
Penelitian / Pembatasan Masalah
Kajian Howard
M. Federspiel ini merupakan resensi atau kajian atas
buku-buku (literatur-literatur) dengan tema sosialisasi al-Qur’an
yang ditulis oleh para penulis Indonesia dan dalam Bahasa Indonesia. Ada
sekitar 60-an buku diteliti oleh pengamat ke-Islam-an Indonesia ini.
Diantara nama-nama penulis yang karya-karyanya diteliti adalah Jamaluddin
Kafie, Oemar Bakrie, Abu Bakar Atjeh, Joesoef Souyb, Hamka, Ahmad Hassan,
Hashbi Ash-Shiddiqie, Mahmud Yunus, Quraish Shihab, dan banyak lagi yang
lainnya.
Penulis-penulis ini tentu berjalan sesuai
dengan kaidah penafsiran yang berlaku, serta dengan corak penafsiran
masing-masing, perlu kita ketahui, ada beberapa macam metode dan corak
penafsiran Al-Qur’an, Dr. Abdul-Hay Al-Faramawi membaginya menjadi 4 macam;
analisis, komparatif, global, dan tematik.[5]
Dari segi jenis literatur-literatur yang
diteliti, kajian Federspiel ini boleh dibilang lumayan komprehensif, karena
literatur-literatur tersebut meliputi berbagai jenis yang berkaitan dengan
upaya sosialisasi al-Qur’an di Indonesia, baik itu berupa buku bimbingan untuk
pelajar dan awam, kamus (indeks) al-Qur’an, terjemah al-Qur’an, ilmu
tafsir, tafsir al-Qur’an, buku tentang kandungan al-Qur’an sampai buku-buku tentang
cara membaca dan menghafal al-Qur’an.
Berangkat dari literatur-literatur tersebut,
Federspiel kemudian mengelompokkan para penulisnya dan juga pembacanya menjadi
beberapa tingkatan dengan urutan sebagai berikut: ulama, intelektual muslim,
muslim awam, dan mahasiswa muslim. Ini untuk menujukkan bahwa setiap literatur
yang telah ada mempunyai segmen pembaca tersendiri. Untuk lebih jelasnya lihat
tabel berikut :
|
Pengarang |
Pembaca |
||||
|
Ulama |
Intelektual Muslim |
Muslim Awam |
Mahasiswa Muslim |
Jumlah |
|
|
Ulama |
5 |
3 |
15 |
14 |
37 |
|
Intelektual Muslim |
0 |
5 |
10 |
2 |
17 |
|
Muslim Awam |
0 |
0 |
2 |
0 |
2 |
|
Mahasiswa Muslim |
4 |
0 |
0 |
0 |
4 |
|
Jumlah |
9 |
8 |
27 |
16 |
60 |
Selain mengklasifikasi tingkat kualitas penulis
dan pembaca literatur, Federspiel juga menganalisis isi atau kandungan
literatur hingga kualitasnya. Federspiel mengelompokkan literatur-literatur
berdasarkan isi atau kandungannya ke dalam tiga tingkatan yaitu: 1) literatur
yang berisi ikhtisar nilai agama, 2) literatur yang berisi perbandaingan
nilai-nilai agama, dan 3) literatur yang berisi tentang materi untuk
meningkatkan pemahaman tentang Islam. Tiap-tiap tingkatan kemudian
diklasifikasi lagi berdasarkan kualitasnya menjadi: literatur yang kuat, atau
literatur sedang atau yang lemah.
|
Lemah |
Sedang |
Kuat |
Jumlah |
||
|
1 |
Ikhtisar nilai-nilai
agama |
8 |
24 |
9 |
41 |
|
2 |
Perbandingan nilai-nilai
agama dengan nilai-nilai lain |
2 |
9 |
3 |
14 |
|
3 |
Analisis untuk
meningkatkan pemahaman terhadap Islam |
0 |
1 |
4 |
5 |
|
4 |
Jumlah |
10 |
34 |
16 |
60 |
F. Mengkritisi
klasifikasi metode tafsir
Sebuah ilmu,
menurut Bahm, disebut dengan ilmu pengetahuan apabila memenuhi enam komponen
yang saling terkait satu sama lain, yaitu: masalah, sikap, metode, aktivitas,
kesimpulan, dan efek.
Pandangan Bahm ini sejalan dengan pendapat yang menyatakan bahwa suatu
studi bisa disebut sebagai ilmu pengetahuan apabila:
a. Mempunyai objek kajian yang empiris atau
memiliki evidensi empiris yang membedakannya dari ilmu pengetahuan lain, baik
objek formal maupun objek materialnya.
b. Memiliki sistematisasi / struktur keilmuan yang
berbeda dari disiplin lainnya.
c. Memiliki metode pengembangan yang dengannya
ilmu pengetahuan dapat diteliti dan di kembangkan secara terus menerus.
G. Pandangan
Alternatif Klasifikasi Metode Tafsir
Penafsiran terhadap al-Qur’an pada dasarnya
merupakan otoritas Nabi saw karena hanya Nabi-lah yang memahami apa yang
dimaksudkan seluruh ayat yang ada dalam al-Qur’an, maka setelah Nabi saw
meninggal, para sahabat memahami al-Qur’an dengan cara bertanya pada para
sahabat yang terkenal sebagai ahli tafsir. Artinya, pada masa sahabat ini sudah
ada penafsiran al-Qur’an sekalipun masih bersifat riwayat, yakni belum
dikodifikasi ke riwayat berikutnya. Cara penafsiran seperti ini berjalan hingga
paruh kedua abad ke 2 Hijryah.
Setelah paruh kedua abad ke 2 Hijriah, ulama
membukukan tafsir al-Qur’an sebagai bagian dari atau menjadi bab dalam
kitab-kitab Hadits. Cara pembukuan seperti ini berjalan sekitar satu abad
lamanya hingga pada sekitar dasar terakhir abad ke-3 Hijriah atau dasar pertama
abad ke-4 Hijryah, kitab tafsir dikodifikasi tersendiri. Pada masa ini, bab
tafsir dalam beberapa kitab hadits yang berkembang pada abad ke 3 Hijryah masih
tetap ada. Diantara tokoh yang terkenal pada masa abad ini, bahkan hingga
sekarang ialah Abu ja’far Muhammad bin Jarir al-Thabariy (224-310), dengan
kitabnya jami’ al-Bayan ‘an Ta’wil Ayi al-Qur’an. Sekalipun kitab ini
merupakan kitab tafsir yang paling terkenal dan di tulis oleh seorang tokoh
yang terpopuler keintelktualnya, corak penafsirannya masih tampak berpegang
teguh pada cara penafsiran al-Qur’an dengan menggunakan analisis kebahasaan
yang bersifat leksiografis, yakni pembahasan berdasarkan analisis tata bahasa
Arab (i’rab) atau sering di sebut dengan pendekatan atau metode analisis
struktural.
H. Mengkritisi
pendekatan tafsir: tekstual dan kontekstual
Pendekatan tekstual adalah sebuah pendekatan
studi al-Qur’an yang menjadikan lafal-lafal al-Qur’an sebagai obyek. Pendekatan
ini menekankan analisisnya pada sisi kebahasaan dalam memahami al-Qur’an.
Secara praktis, pendekatan ini dilakukan dengan memberikan perhatian pada
ketelitian redaksi dan bingkai teks ayat-ayat al-Qur’an.
Pendekatan tekstual dalam studi al-Qur’an
tidak hanya terbatas pada hal-hal tersebut, lebih dari itu pendekatan tekstual
juga mengunakan konsep kajian struktur bahasa (pendekatan nahwiyah/
struktur bahasa Arab) dan sastra (balaghah/ilmu sastra Arab). Belakangan
pendekatan tekstual juga menggunakan pendekatan filologis dan semantik.
Kebanyakan tafsir yang mengunakan pendekatan
tekstual setidaknya dapat di berikan cirri-ciri berikut :
1.
banyak melakukan pengkajian nahwiyah atau bacaan yang
berbeda-beda (strukturalis).
2.
Melakukan pengkajian asal-usul bahasa dengan melansir
syair-syair Arab (heruistik dan hermeneutic).
3.
Banyak mengandalkan cerita atau pendapat sahabat dalam
menafsirkan makna lafal yang sedang dikaji (riwayat).
Pendekatan kontekstual dalam studi
al-Qur’an ialah suatu pendekatan yang mencoba memahami makna dan kandungan
ayat-ayat al-Qur’an dengan memahami konteks mengapa dan dalam kondisi apa ayat
tersebut di turunkan, untuk kepentingan ini, ulama ulum al-Qur’an telah
membuat kerangka historis ayat-ayat yang mempunyai sebab turunya dalam ‘ilm
asbab al-nuzul, yakni ilmu yang mempelajari tentang berbagai kasus,
kejadian, atau pertanyaan, yang menjadi sebab turunya al-Qur’an. Akan tetapi,
sebab turun yang dimaksudkan disini tidak dipahami seperti hukum kausalitas karena
apabila dipahami demikian, akan timbul kesalahpahaman bahwa seandainya tidak
ada kejadian, maka tidak aka nada ayat diturunkan. Oleh karenanya, pengertian
“sebab turun” dimaksudkan untuk melihat dalam kondisi apa dan bagaimana ayat
itu diturunkan, dengan tersebut maka maksud ayat tersebut dapat di pahami.
KESIMPULAN
Kata madzahib
adalah bentuk jamak (plural) dari madzhab, yang berarti : aliran
pemikiran, pendapat, teori. Sedangkan at-Tafsir secara garis besar adalah hasil
pemahaman manusia terhadap al-Qur’an, dengan menggunakan metode atau pendekatan
tertentu yang dipilih oleh seorang mufassir. Madzahib tafsir muncul karena banyak
para mufassir salah dalam menafsirkan al-Qur’an,mereka menafsirkanal-Qur’an
tidak menggunakan pendekatan-pendekatan seperti keadaan, budaya, politik,
geografi dan lain-lain mereka hanya menggunakan teks yang ada dalam al-Qur’an
tanpa melihat redaksi lain yang sama. Sedangkan
Berkaitan dengan metode yang
dapat digunakan dalam kajian madzahibut tafsir, paling tidak ada dua metode
yaitu : Pendekatan Sejarah yang dapat memetakan madzhab tafsir
yang berkembang selama ini dengan melacak akar historis, mencoba membuat
kategori berdasarkan kronologi waktu maupun kecenderungan dan karakteristik
dari masing-masing aliran tafsir yang muncul. Pendekatan Filosofis yang menitik beratkan aspek
substansi pemikirannya dan struktur fundamental dari produk-produk penafsiran
yang ada. Selain itu banyak metode lain yang dapat digunakan seperti pendekatan
jender, fenomenologi, sosiologi, antropologi dll.
[1] Islah Gusmain, Khazanah Tafsir
Indonesia dari Hermeneutik hingga Ideologi , (Jakarta : Teraju, 2003),
hlm. 28
[2] Howard M. Federspiel, Kajian
Al-Qur’an di Indonesia; dari Mahmud Yunus hingga Quraish Shihab,
alih bahasa Tajul Arifin, cet. ke-1 (Bandung: Mizan, 1996), hlm. 5-6.
[3] Howard M. Federspiel, Kajian
Al-Qur’an di Indonesia; dari Mahmud Yunus hingga Quraish Shihab,
alih bahasa Tajul Arifin, cet. ke-1 (Bandung: Mizan, 1996), hlm. 6.
[4] Dia adalah seorang ilmuwan yang juga
pernah meneliti tentang Islam di Indonesia (Melayu). Karya dari hasil
penelitiannya kemudian diberi judul Islam in the Malay Word; an Explotary
with the some refences to Qur’anic Exegesis, (1984)
[5] Quraish Shihab, Studi Kritis
Tafsir Al-Manar, (Bandung ; pustaka Hidayah, 1994), hlm. 25
Tidak ada komentar:
Posting Komentar